Sosial yang Positif dan Kritis - Vanessa (EP 2018)


-       Cintai sesamamu dengan membuat konten yang mengedukasi dan positif  -

Siapa yang tidak tahu apa itu internet ? (in.ter.net) ialah jaringan komunikasi elektronik yang menghubungkan jaringan komputer dan fasilitas komputer yang terorganisasi di seluruh dunia melalui telepon atau satelit. Internet masuk kedalam Negara Indonesia pada tahun 1988 yang dibuka oleh Universitas Indonesia. Internet juga dapat dikatakan telah menjadi kebutuhan seharihari bagi warga disetiap Negara karena mempunyai akses yang sangat mudah dan cepat. Tidak menutup kemungkinan bahwa manusia tidak bisa lepas dari ketergantungan terhadap jaringan komunikasi ini. Lalu, dibalik itu semua kita diperkenalkan dengan hadirnya sosial media yang menjadi perpanjang tangan dari internet itu sendiri.

 

Dengan hadirnya internet dalam bentuk implementasi media sosial, segala hal didunia telah berubah. Dalam komunikasi, berbisnis, mencari nama, mencari hiburan, mencari informasi, menuangka ide, menuangkan kritikan, dan sebagainya. Sudut pandang untuk melihat kenyataanpun sudah diubah oleh hadirnya media sosial. Tidak hanya itu, media sosial dapat dipahami dengan sebuah media daring, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi blogjejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
Kritis (kri.tis) dapat diartikan sebagai tajam dalam penganalisisan. Untuk dapat berkembang di era digital dan teknologi seperti saat ini, kita sebagai mahasiswa, dituntut cerdas dalam menganalisis dan melihat info pada konten terkait yang ingin kita ketahui. Disamping itu, kita semakin diajak untuk mampu berpikir secara rasional dan terbuka.

Karena perluasan yang dimiliki oleh media sosial tidaklah sempit, kita sebagai agent of change dimampukan mengambil peran  dalam membentuk atau memberdayakan internet dalam menghasilkan karya – karya yang sangat bermanfaat bagi warga sekitar dengan konten positif, mengedukasi, dan mengembangkan perihal critical thinking. Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ialah pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Ini menunjukkan bahwa internet sangat luas dan sangat cepat dalam hal apapun. Bisnis, pendidikan, komunikasi, kuliner, dan sebagainya. Memungkinan juga tingkat terjadinya penipuan atau kejahatan menggunakan wadah media sosial semakin tinggi dikarenakan system yang dimiliki media sosial tidaklah nyata, melaikan visual. Disini terdapat salah satu cara, agar kita dapat dihindari dari kejahatan media sosial, yaitu Critical thinking atau yang dapat disebut dengan berpikir kritis.

Berpikir Kritis adalah kemampuan berfikir yang rasional dan jernih dalam memandang sesuatu dan kemampuan dalam memeriksa kebenaran atas apa yang dilihat. Dengan adanya kemampuan tersebut, dapat memampukan kita para konsumen atau produsen media sosial lebih bijak dan lebih cerdas dalam memilih subjek yang ingin diangkat menjadi topik pembahasan atau memilih subjek yang ingin dipahami. Namun, agar kita dapat berpikir kritis, kita diminta lebih sigap dalam membaca, dan mencerna apapun yang kita lihat.

 Diketahui dari beberapa masalah warga Indonesia karena adanya konten yang tidak mengedukasi dan tidak layak diperlihatkan diikuti dengan kurangnya pengetahuan dalam menelisik subjek yang dilihat, banyak sekali orang yang telah tertipu dan dibodohi. Ada juga Beberapa hal yang dikatakan sebagai penyalahgunaan media sosial selain penipuan dan info palsu (hoaks) seperti berbagi foto korban perang, menempatkan kata kata kasar, berbagi foto korban kecelakaan, berjudi atau taruhan, membully, memperlihatkan foto perusakan alam, dan pencemaran nama baik. 

Terdapat beberapa alasan mengapa kita harus memandang bijak dalam membuat konten di sosial media :

Pertama, Media Sosial ialah wadah yang sangat luas dan tidak menutup siapapun konsumennya. Dalam artian, konsumen tidak dibatasi dalam mengkonsumsi hal – hal yang ingin dilihat. Sehingga, media sosial dapat membunuh masyarakat yang kekurangan informasi dengan adanya konten – konten hoaks, palsu, negative, dan tidak berbobot.

Kedua, Media Sosial tidak diberikan gerbang bagi siapapun yang ingin masuk kedalam konten tersebut. Bisa saja anak berumur 6 tahun memasuki konten yang diperuntukkan bagi anak berumur 17 tahun. Disini kita diminta dalam mengurangi konten negative dengan menuangkan lebih banyak lagi konten mengenai informasi terkini, dan informasi perihal wawasan dan pastinya informasi yang nyata dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Ketiga, Media Sosial sudah menjadi tempat seluruh warga dunia dalam melakukan segala jenis aktifitas. Sudah mampu menjadi penghasil uang tanpa membuat pertemuan, mampu menjadi tempat pemberitahuan yang sangat cepat, dan menjadi salah satu alat komunikasi tercepat.

Maka dari itu, kita sebagai agen positif, sudah selayaknya menuangkan konten yang mengedukasi setiap orang dan perduli dengan memberikan gagasan – gagasan baru, sudut pandang yang benar, cara – cara yang cepat untuk mampu menggali dan menyaring info agar menjadi konsumsi yang layak, dan menciptakan wadah yang positif dan segar dan diharapkan kita dapat menjadi garda terdepan untuk kemajuan bangsa Negara Indonesia. Mulailah dari yang positif.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?