-
Cintai
sesamamu dengan membuat konten yang mengedukasi dan positif -
Siapa yang tidak tahu apa itu
internet ? (in.ter.net) ialah jaringan
komunikasi elektronik yang menghubungkan jaringan komputer dan fasilitas
komputer yang terorganisasi di seluruh dunia melalui telepon atau satelit.
Internet masuk kedalam Negara Indonesia pada tahun 1988 yang dibuka oleh Universitas
Indonesia. Internet juga dapat dikatakan telah menjadi kebutuhan seharihari
bagi warga disetiap Negara karena mempunyai akses yang sangat mudah dan cepat.
Tidak menutup kemungkinan bahwa manusia tidak bisa lepas dari ketergantungan
terhadap jaringan komunikasi ini. Lalu, dibalik itu semua kita diperkenalkan
dengan hadirnya sosial media yang menjadi perpanjang tangan dari internet itu
sendiri.
Dengan hadirnya internet dalam bentuk implementasi media sosial, segala
hal didunia telah berubah. Dalam komunikasi, berbisnis, mencari nama, mencari
hiburan, mencari informasi, menuangka ide, menuangkan kritikan, dan sebagainya.
Sudut pandang untuk melihat kenyataanpun sudah diubah oleh hadirnya media sosial.
Tidak hanya itu, media sosial dapat dipahami dengan sebuah media daring,
dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan
menciptakan isi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual.
Kritis
(kri.tis) dapat diartikan sebagai tajam dalam
penganalisisan. Untuk dapat berkembang di era digital dan teknologi seperti
saat ini, kita sebagai mahasiswa, dituntut cerdas dalam menganalisis dan
melihat info pada konten terkait yang ingin kita ketahui. Disamping itu, kita
semakin diajak untuk mampu berpikir secara rasional dan terbuka.
Karena perluasan yang dimiliki
oleh media sosial tidaklah sempit, kita sebagai agent of change dimampukan
mengambil peran dalam membentuk atau
memberdayakan internet dalam menghasilkan karya – karya yang sangat bermanfaat
bagi warga sekitar dengan konten positif, mengedukasi, dan mengembangkan perihal
critical thinking. Dilansir dari Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ialah pengguna internet di Indonesia
saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan
internet untuk mengakses jejaring sosial. Ini menunjukkan bahwa internet sangat
luas dan sangat cepat dalam hal apapun. Bisnis, pendidikan, komunikasi,
kuliner, dan sebagainya. Memungkinan juga tingkat terjadinya penipuan atau
kejahatan menggunakan wadah media sosial semakin tinggi dikarenakan system yang
dimiliki media sosial tidaklah nyata, melaikan visual. Disini terdapat salah
satu cara, agar kita dapat dihindari dari kejahatan media sosial, yaitu
Critical thinking atau yang dapat disebut dengan berpikir kritis.
Berpikir Kritis adalah kemampuan
berfikir yang rasional dan jernih dalam memandang sesuatu dan kemampuan dalam
memeriksa kebenaran atas apa yang dilihat. Dengan adanya kemampuan tersebut,
dapat memampukan kita para konsumen atau produsen media sosial lebih bijak dan
lebih cerdas dalam memilih subjek yang ingin diangkat menjadi topik pembahasan
atau memilih subjek yang ingin dipahami. Namun, agar kita dapat berpikir
kritis, kita diminta lebih sigap dalam membaca, dan mencerna apapun yang kita
lihat.
Diketahui dari beberapa masalah warga
Indonesia karena adanya konten yang tidak mengedukasi dan tidak layak
diperlihatkan diikuti dengan kurangnya pengetahuan dalam menelisik subjek yang
dilihat, banyak sekali orang yang telah tertipu dan dibodohi. Ada juga Beberapa
hal yang dikatakan sebagai penyalahgunaan media sosial selain penipuan dan info
palsu (hoaks) seperti berbagi foto korban perang, menempatkan kata kata kasar,
berbagi foto korban kecelakaan, berjudi atau taruhan, membully, memperlihatkan
foto perusakan alam, dan pencemaran nama baik.
Terdapat beberapa alasan mengapa
kita harus memandang bijak dalam membuat konten di sosial media :
Pertama, Media Sosial ialah wadah
yang sangat luas dan tidak menutup siapapun konsumennya. Dalam artian, konsumen
tidak dibatasi dalam mengkonsumsi hal – hal yang ingin dilihat. Sehingga, media
sosial dapat membunuh masyarakat yang kekurangan informasi dengan adanya konten
– konten hoaks, palsu, negative, dan tidak berbobot.
Kedua, Media Sosial tidak
diberikan gerbang bagi siapapun yang ingin masuk kedalam konten tersebut. Bisa
saja anak berumur 6 tahun memasuki konten yang diperuntukkan bagi anak berumur
17 tahun. Disini kita diminta dalam mengurangi konten negative dengan
menuangkan lebih banyak lagi konten mengenai informasi terkini, dan informasi
perihal wawasan dan pastinya informasi yang nyata dan dapat dipertanggung
jawabkan kebenarannya.
Ketiga, Media Sosial sudah
menjadi tempat seluruh warga dunia dalam melakukan segala jenis aktifitas.
Sudah mampu menjadi penghasil uang tanpa membuat pertemuan, mampu menjadi
tempat pemberitahuan yang sangat cepat, dan menjadi salah satu alat komunikasi
tercepat.
Maka dari itu, kita sebagai agen
positif, sudah selayaknya menuangkan konten yang mengedukasi setiap orang dan
perduli dengan memberikan gagasan – gagasan baru, sudut pandang yang benar,
cara – cara yang cepat untuk mampu menggali dan menyaring info agar menjadi
konsumsi yang layak, dan menciptakan wadah yang positif dan segar dan diharapkan
kita dapat menjadi garda terdepan untuk kemajuan bangsa Negara Indonesia.
Mulailah dari yang positif.
Komentar
Posting Komentar