Menjadi Kreator Kreatif Melalui Media Sosial - Clara (Akt 2018)



           Pada saat ini, masyarakat tidak dapat lepas dari yang namanya media massa. Hal ini dikarenakan media tidak lagi hanya sebagai alat dalam komunikasi tetapi dianggap sebagai sumber kebenaran. Ditambah lagi media massa saat ini bermetamorfosis menjadi media digital dimana berhubungan dengan internet dan smartphone yang tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Dalam hal ini, masyarakat terkhususnya kita sebagai mahasiswa, kaum intelektual, konsumen media perlu melek dalam pembuatan dan mengakses media tersebut. Mengapa hal ini perlu dilakukan?

            Dalam media terdapat konten atau informasi yang tersedia. Menurut wikipedia, salah satu jenis dari konten yang telah dibuat pengguna situs-situs online atau jejaring sosial yaitu seperti FacebookTwitterInstagram, di mana para pengguna media dapat berinteraksi dengan orang lain, menulis atau menyampaikan sebuah pesan atau chatting sesuai dengan konten yang disediakan dalam media sosial tersebut. Youtube sendiri berusaha untuk mengajak para penikmat konten yang ada pada media mereka untuk tidak hanya sekadar menjadi penikmat konten saja tetapi juga membuat hal yang sama seperti apa yang telah mereka nikmati tersebut.Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, konten-konten dalam media tersebut dapat mempengaruhi tatanan sosial masyarakat. Konten-konten yang terdapat di media pun dapat menjadikan seseorang buas dalam berteknologi, seperti pornografi, SARA, hoaks, perjudian, terorisme/radikalisme, kekerasan pada anak, sarana bullying, pesan provokasi dan ujaran kebencian hingga pelanggaran HAKI dan penyalahgunaan obat terlarang.

            Dilansir dari kominfo.go.id, hasil penelitian dari UNESCO pada tahun 2018 menyimpulkan bahwa 4 dari 10 orang Indonesia aktif di media sosial seperti Facebook yang memiliki 3,3 juta pengguna, kemudian WhatsApp dengan jumlah 2,9 juta pengguna dan lain lain. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, tingginya angka penggunaan media sosial oleh masyarakat Indonesia, membuat risiko penyebaran konten negatif  juga amat besar. Niken juga menyebutkan, bahwa masyarakat menggunakan pola komunikasi 10 to 90 dalam bermedia sosial. Hanya 10 persen masyarakat yang memproduksi informasi, sedangkan 90 persen cenderung mendistribusikannya. Selain itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, sepanjang tahun 2019 Kementerian Kominfo menerima lebih dari 430 ribu aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif yang diterima melalui layanan Aduan Konten.

            Dari data diatas, kita bisa melihat bahwa masih banyak yang membuat konten-konten negatif di media dan bahkan banyak juga yang mendistribusikannya tanpa melakukan penyaringan konten tersebut.             Padahal, melalui media sosial kita bisa mengambil peluang dengan membuat konten yang positif yang bahkan membawa perubahan model bisnis baru. Lalu, bagaimana pembuatan konten yang baik di media sosial? Dalam The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) terdapat definisi atas tiga kelompok pusat untuk konten-konten media yang dibuat oleh pengguna situs online:

1.   Persyaratan publikasi: Konten-konten media yang ada bisa dibuat oleh pengguna dan tidak pernah dipublikasikan secara online atau muncul pada tempat lain, fokus utama berpusat pada hasil pekerjaan yang diterbitkan dalam beberapa konteks yang ada, baik itu pada sebuah situs yang dapat dengan mudahnya diakses oleh publik atau pada halaman di situs jejaring sosial sekalipun yang hanya dapat diakses oleh kelompok tertentu. Cara ini merupakan solusi yang berguna dalam melarang email, atau pesan instan yang bersifat dua arah dan sejenisnya.
2.   Upaya kreatif: Dikategorikan ke dalam sebuah penciptaan pekerjaan atau pengadaptasian karya yang telah ada guna membangun sesuatu yang sifatnya baru. Konten media sendiri mengatur para pengguna yang ingin secara kolaboratif memeriksa dan memperbaiki suatu situs yang telah ada tersebut sesuai denan sifat elemen kolaboratif yang telah mereka miliki. Adanya bentuk kegiatan menyalin sebagian dari acara televisi yang telah ditayangkan lalu kemudian mengunggahnya ke situs video online, contohnya seperti suatu kegiatan yang sering terlihat di konten media seperti youtube tidak akan dianggap sebagai sebuah konten media. Apabila mengunggah foto, mengungkapkan pemikiran lewat sebuah konten status dalam sebuah website blog, serta menghasilkan music video baru, hal tersebut dapat dikatakan sebagai pengguna konten media. Namun, untuk mendefinisikan jumlah dari minimum usaha kreatif sangatlah sulit dan itu semua bergantung pada seperti apa konteksnya.
3.   Penciptaan di luar rutinitas profesional dan praktik: Isi konten media dari buatan pengguna online umumnya dibuat di luar dari rutinitas secara profesional dan praktik. Tidak memiliki suatu bentuk kelembagaan atau konteks pasar komersial. Pada kasus ekstrem, isi daripada konten media buatan pengguna online dapat diproduksi oleh non-profesional tanpa mengharapkan keuntungan atau remunerasi. Terdapat faktor motivasi yang meliputi didalamnya: adanya sebuah hubungan dengan rekan-rekan, pencapaian dalam tingkat popularitas tertentu, ketenaran, dan keinginan untuk mengekspresikan diri.
“Namanya udah ketagihan internet
Produktifitas pun kepepet.(Saykoji – Online)

         Menyedihkan ketika kita generasi milenial, yang hidup di era digital namun tidak dapat mengendalikan diri dalam hal media sosial. Tidak dapat menggunakan internet untuk mendukung produktifitas kita. Tidak hanya menjadi pengguna partisipatif namun meraup keuntungan dari peluang interaktif, terutama internet yang menjadikan sebuah konten bersifat independen. Hendaknya saat ini, dalam kondisi dunia yang sedang tidak baik – baik saja, kita bisa mendapat pengetahuan baru, hobi baru dari internet yang kita miliki saat ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?