Resume Diskusi Media Sosial “The Government Policy of Covid-19”


Diskusi media sosial (medsos) yang berjudul The Government Policy of COVID-19 telah dilaksanakan pada hari Jumat, 3 April 2020 pukul 20.00-22.00 WIB. Diskusi diikuti oleh 67 orang AKK. Moderator diskusi medsos adalah  Rido Sanjaya Purba (Ekonomi Pembangunan 2016).
Diskusi media sosial diawali dengan sapaan salam, bincang santai dan perkenalan diri oleh moderator, dilanjutkan dengan memberikan referensi terkait topik diskusi diikuti dengan menjelaskan aturan pelaksanaan diskusi medsos. Moderator memulai diskusi dengan sebuah pengantar, yaitu berita terbaru kasus pandemi COVID-19 di Indonesia per 3 April 2020 serta kebijakan yang telah dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Untuk memancing peserta diskusi mengutarakan pendapat, moderator bertanya kepada peserta mengenai keefektifan physical distancing dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
Beberapa peserta berpendapat bahwa physical distancing yang dihimbau pemerintah untuk diterapkan  masyarakat sudah efektif. Kembali lagi kepada masyarakat untuk mau dan taat menerapkannya, pemerintah sudah menghimbau dan membatasi jam operasional dalam berbisnis (berusaha) dan memberikan larangan untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya massa (dapat dijatuhi hukuman).
Peserta yang lain berpendapat bahwa seharusnya kebijakan physical distancing ini harus sudah diterapkan sejak virus COVID-19 muncul di Wuhan, China atau pada waktu virus ini menyebar ke negara lain. Pada kenyataanya pemerintah terkesan menganggap remeh dan tidak ada langkah preventif sejak dini serta merasa yakin bahwa kondisi rakyatnya  kuat dan tahan banting. Seharusnya kebijakan social distancing dan physical distancing sudah diterapkan sejak diketahui ada masyarakat yang sudah terinfeksi COVID-19 awal Maret kemarin. Jadi, kebijakan tersebut kurang efektif dan sudah terlambat.
Kemudian moderator bertanya kepada peserta: “Keterlambatan dan ketidaksiapan pemerintah dalam menerapkan kebijakan tersebut sehingga kebijakan tersebut menjadi tidak efektif, jadi hal apa yang seharusnya dilakukan pemerintah?” Peserta berpendapat bahwa meskipun kebijakan pemerintah ini dapat dikatakan sudah terlambat, masyarakat harus tetap menjalankan kebijakan tersebut agar tidak semakin banyak masyarakat yang terjangkit sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19. Di samping itu, peserta menambahkan bahwa pemerintah juga harus membuat peraturan tambahan baru yang bersifat mengikat, dimana masyarakat yang tidak patuh terhadap kebijakan pemerintah tersebut menerima sanksi dan hukuman yang tegas.
Moderator mencoba mengarahkan peserta ke pertanyaan selanjutnya tentang koordinasi pusat dan daerah tentang kebijakan lockdown.
Pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan lockdown, namun di beberapa tempat seperti Tegal dan Papua  sudah menyatakan diri lockdown. "Bagaimana teman-teman menanggapi hal itu? Apakah pemerintah pusat dan daerah tidak bersinergi atau hal itu memang pantas dilakukan?", tanya moderator.
Peserta menanggapi pertanyaan dari moderator bahwa pemerintah pusat sudah bersinergi dengan pemerintah daerah, tetapi pemerintah daerah terlalu ambisi dalam pengambilan keputusan, hal tersebut kurang pantas dilakukan tanpa arahan dari pemerintah pusat. Kepala daerah pun juga mempunyai tanggung jawab yang besar atas daerahnya untuk menjaga iklim ekonomi yang baik di daerahnya. Tegal menyatakan bahwa mereka tidak melakukan lockdown, melainkan disebut dengan “Karantina Wilayah”. Muncul juga sebuah istilah PSBB.
Moderator menyatakan bahwa kabarnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak melarang dilakukannya mudik. Peserta setuju jika mudik tetap dilaksanakan, tetapi pemerintah harus menyediakan tempat karantina yang dekat dengan daerah asal pemudik. Sebelum pergi dan setelah sampai di kampung halaman dan kondisi kesehatan harus diperiksa dengan hati-hati, pemudik tersebut ditetapkan sebagai ODP dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Peserta lain tidak setuju dengan diperbolehkanya mudik karena bisa saja pemudik membawa COVID-19 ke daerah asalnya sehingga membuat rantai penyebaran virus COVID-19 semakin melebar. Mudik lebih baik tidak dilakukan.
Moderator memberikan pertanyaan terakhir kepada peserta diskusi tentang kebijakan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 ini, "Bagaimana keadaan perekonomian Indonesia saat ini? Apakah krisis moneter sedang  terjadi di Indonesia? Bagaimana dengan kebijakan yang dilakukan  pemerintah  seputar listrik gratis?"
Peserta diskusi menjawab bahwa kalau pemerintah tidak cepat dalam mengambil kebijakan ekonomi, sangat mungkin Indonesia akan dilanda krisis moneter sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia menurut Kementerian Keuangan tumbuh berkisar 2,5% saja dan seburuk buruknya -0,4%.
Pemerintah harus tetap berusaha dengan mengalokasikan dana untuk penanganan COVID-19. Modal yang didapatkan Indonesia bisa dari dalam maupun luar negeri. Harus ada perputaran uang untuk menjaga keseimbangan perekonomian. Di samping itu, defisit APBN hanya boleh 3%, sedangkan prediksi pemerintah defisit APBN diatas 5%. Hal tersebut sangat membahayakan pemerintah. Maka, pemerintah harus bergerak cepat dalam menanggulangi permasalahan ekonomi yang terjadi.
Diskusi diakhiri dengan salam dari moderator dan untuk mengedukasi para peserta, moderator memberikan tautan untuk mendapatkan info terbaru terkait COVID-19 di Indonesia melalui: http://covid19.go.id dan mengajak peserta diskusi untuk bersama-sama berpartisipasi dalam percepatan penanganan COVID-19 dengan mengikuti arahan dari pemerintah dan berdoa untuk kondisi bangsa dan negara ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?