Resume Diskusi Media Sosial “The Government Policy of Covid-19”
Diskusi media sosial (medsos) yang
berjudul The Government Policy of
COVID-19 telah dilaksanakan pada hari Jumat, 3 April 2020 pukul 20.00-22.00
WIB. Diskusi diikuti oleh 67 orang AKK. Moderator diskusi medsos adalah Rido Sanjaya Purba (Ekonomi Pembangunan
2016).
Diskusi media sosial diawali dengan
sapaan salam, bincang santai dan perkenalan diri oleh moderator, dilanjutkan
dengan memberikan referensi terkait topik diskusi diikuti dengan menjelaskan
aturan pelaksanaan diskusi medsos.
Moderator memulai diskusi dengan sebuah pengantar, yaitu berita terbaru kasus
pandemi COVID-19 di Indonesia per 3 April 2020 serta kebijakan yang telah
dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Untuk memancing peserta diskusi
mengutarakan pendapat, moderator bertanya kepada peserta mengenai keefektifan physical distancing dalam memutus rantai
penyebaran COVID-19.
Beberapa peserta berpendapat bahwa physical distancing yang dihimbau
pemerintah untuk diterapkan masyarakat
sudah efektif. Kembali lagi kepada masyarakat untuk mau dan taat menerapkannya,
pemerintah sudah menghimbau dan membatasi jam operasional dalam berbisnis
(berusaha) dan memberikan larangan untuk tidak mengadakan kegiatan yang
mengakibatkan berkumpulnya massa (dapat dijatuhi hukuman).
Peserta yang lain berpendapat bahwa
seharusnya kebijakan physical distancing
ini harus sudah diterapkan sejak virus COVID-19 muncul di Wuhan, China atau
pada waktu virus ini menyebar ke negara lain. Pada kenyataanya pemerintah
terkesan menganggap remeh dan tidak ada langkah preventif sejak dini serta
merasa yakin bahwa kondisi rakyatnya kuat
dan tahan banting. Seharusnya kebijakan social
distancing dan physical distancing
sudah diterapkan sejak diketahui ada masyarakat yang sudah terinfeksi COVID-19
awal Maret kemarin. Jadi, kebijakan tersebut kurang efektif dan sudah
terlambat.
Kemudian moderator bertanya kepada
peserta: “Keterlambatan dan ketidaksiapan pemerintah dalam menerapkan kebijakan
tersebut sehingga kebijakan tersebut menjadi tidak efektif, jadi hal apa yang
seharusnya dilakukan pemerintah?” Peserta berpendapat bahwa meskipun kebijakan
pemerintah ini dapat dikatakan sudah terlambat, masyarakat harus tetap
menjalankan kebijakan tersebut agar tidak semakin banyak masyarakat yang
terjangkit sehingga dapat memutus rantai penyebaran COVID-19. Di samping itu,
peserta menambahkan bahwa pemerintah juga harus membuat peraturan tambahan baru
yang bersifat mengikat, dimana masyarakat yang tidak patuh terhadap kebijakan
pemerintah tersebut menerima sanksi dan hukuman yang tegas.
Moderator mencoba mengarahkan
peserta ke pertanyaan selanjutnya tentang koordinasi pusat dan daerah tentang
kebijakan lockdown.
Pemerintah pusat belum mengeluarkan
kebijakan lockdown, namun di beberapa
tempat seperti Tegal dan Papua sudah
menyatakan diri lockdown. "Bagaimana
teman-teman menanggapi hal itu? Apakah pemerintah pusat dan daerah tidak
bersinergi atau hal itu memang pantas dilakukan?", tanya moderator.
Peserta menanggapi pertanyaan dari moderator bahwa
pemerintah pusat sudah bersinergi dengan pemerintah daerah, tetapi pemerintah
daerah terlalu ambisi dalam pengambilan keputusan, hal tersebut kurang pantas
dilakukan tanpa arahan dari pemerintah pusat. Kepala daerah pun juga mempunyai
tanggung jawab yang besar atas daerahnya untuk menjaga iklim ekonomi yang baik
di daerahnya. Tegal menyatakan bahwa mereka tidak melakukan lockdown, melainkan disebut dengan “Karantina Wilayah”. Muncul juga sebuah istilah PSBB.
Moderator menyatakan bahwa kabarnya
pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak melarang dilakukannya mudik.
Peserta setuju jika mudik tetap dilaksanakan, tetapi pemerintah harus
menyediakan tempat karantina yang dekat dengan daerah asal pemudik. Sebelum
pergi dan setelah sampai di kampung halaman dan kondisi kesehatan harus
diperiksa dengan hati-hati, pemudik tersebut ditetapkan sebagai ODP dan isolasi
mandiri selama 14 hari.
Peserta lain tidak setuju dengan diperbolehkanya mudik
karena bisa saja pemudik membawa COVID-19 ke daerah asalnya sehingga membuat
rantai penyebaran virus COVID-19 semakin melebar. Mudik lebih baik tidak
dilakukan.
Moderator memberikan pertanyaan
terakhir kepada peserta diskusi tentang kebijakan ekonomi di tengah pandemi
COVID-19 ini, "Bagaimana keadaan perekonomian Indonesia saat ini? Apakah
krisis moneter sedang terjadi di
Indonesia? Bagaimana dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah
seputar listrik gratis?"
Peserta diskusi menjawab bahwa kalau
pemerintah tidak cepat dalam mengambil kebijakan ekonomi, sangat mungkin
Indonesia akan dilanda krisis moneter sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia
menurut Kementerian Keuangan tumbuh berkisar 2,5% saja dan seburuk buruknya
-0,4%.
Pemerintah harus tetap berusaha
dengan mengalokasikan dana untuk penanganan COVID-19. Modal yang didapatkan
Indonesia bisa dari dalam maupun luar negeri. Harus ada perputaran uang untuk
menjaga keseimbangan perekonomian. Di samping itu, defisit APBN hanya boleh 3%,
sedangkan prediksi pemerintah defisit APBN diatas 5%. Hal tersebut sangat
membahayakan pemerintah. Maka, pemerintah harus bergerak cepat dalam
menanggulangi permasalahan ekonomi yang terjadi.
Diskusi diakhiri dengan salam dari
moderator dan untuk mengedukasi para peserta, moderator memberikan tautan untuk
mendapatkan info terbaru terkait COVID-19 di Indonesia melalui: http://covid19.go.id dan mengajak peserta diskusi untuk
bersama-sama berpartisipasi dalam percepatan penanganan COVID-19 dengan
mengikuti arahan dari pemerintah dan berdoa untuk kondisi bangsa dan negara
ini.
Komentar
Posting Komentar