Resume Diskusi Media Sosial "Daring or Nyaring"
Diskusi
Sosial Media: Daring
or Nyaring, telah terlaksana pada hari Jumat, 17 April 2020
pukul 20.00-22.30 WIB. Adanya penambahan waktu 30 menit disebabkan para
partisipan yang masih
antusias mengemukakan pendapatnya. Diskusi ini
diikuti oleh 48 orang AKK.
Moderator diskusi ialah Clara
Ade Putri Simanjuntak (Akuntansi 2018), yang merupakan
anggota divisi Diskusi.
Diskusi
Media Sosial Daring or Nyaring
diawali dengan sapaan salam, bincang santai, dan perkenalan diri oleh
moderator. Moderator juga menyapa dua orang alumni Campus Concern FEB USU. Kemudian dilanjutkan dengan memberikan
referensi terkait topik diskusi dan menjelaskan aturan pelaksanaan diskusi
medsos ini. Moderator melanjutkan diskusi ini dengan kata pengantar.
Pada
tanggal 17 Maret 2020, Mendikbud resmi mengeluarkan surat edaran tentang
pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19. Dalam surat edaran ini mengatakan bahwa
pembelajaran tatap muka dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dalam
jaringan. Mengikuti surat edaran ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud
mengeluarkan surat edaran pada tanggal 31 Maret 2020 terkait pembelajaran
secara daring. Pembelajaran jarak jauh ini diserahkan kepada pimpinan perguruan
tinggi untuk memantau dan membantu kelancaran sistem daring ini. Bahkan
dihimbau memberikan subsidi kuota internet bagi mahasiswa. Terkait hal diatas,
rektorat Universitas Sumatera Utara pun mengeluarkan surat edaran mengenai pembelajaran jarak jauh
yang mulai diberlakukan dari tanggal 17 Maret 2020, yang kemudian pada tanggal
3 April dikeluar
kan kembali surat edaran bahwa
pembelajaran jarak jauh diperpanjang hingga akhir semester. Namun dalam
pelaksanaannya banyak masalah, seperti beberapa dosen yang kurang memahami
metode kuliah daring, jaringan internet yg tidak memadai di tempat tertentu,
banyak nya tugas yg menyulitkan, dan kurang memahami materi yg disampaikan. (dimensipers.com).
Berdasarkan tiga surat rektor yang sudah
dikeluarkan, terdapat pro-kontra
antar pesert diskusi, beberapa mengatakan penerapan sistem kuliah daring pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis masih belum optimal, beberapa lagi mengatakan
sebaliknya. Hal ini dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu kesiapan
mahasiswa, kesiapan dosen, dan kesiapan pihak kampus. Rutinitas perkuliahan secara tatap muka menjadikan dosen
harus beradaptasi dengan sistem kuliah daring. Dalam proses adaptasi tersebut
banyak kendala yang dihadapi, salah satunya penyesuaian diri terhadap
perkembangan teknologi belum optimal dikarenakan sampai saat ini ada dosen yang
hanya melakukan kuliah daring dengan memberi absen, memberi materi lalu belajar
sendiri dan tugas-tugas. Di
situasi lain, beberapa mahasiswa belum siap/mampu menyediakan
kuota internet, serta adanya pengaruh jaringan/sinyal di berbagai daerah; lingkungan tempat tinggal mahasiswa.
Beberapa dosen masih belum memaksimalkan penggunaan platform online sehingga
beberapa mahasiswa belum dapat melanjutkan materi perkuliahannya. Begitu juga
dengan pihak kampus yang belum siap mendampingi dan mengarahkan para dosen,
seperti dalam hal bantuan pemahaman penggunaan platform kuliah daring, sarana
dan prasarana yang dapat disediakan, dan hal teknis lainnya.
Peserta
lainnya setuju bahwa kuliah daring ini mulai berjalan optimal. Adanya pembelajaran
jarak jauh ini sebagai akibat dari pandemi COVID-19 yang saat ini sedang
berlangsung saat ini. Mereka menilai, baik dosen maupun mahasiswa mampu
menyesuaikan diri terhadap hal teknis dari pelaksanaan kuliah daring ini
sehingga mampu terselenggara dengan baik. Penyesuaian ini didukung dengan
kemampuan pengelolaan pengeluaran keuangan mahasiswa sehingga mahasiswa dapat
mengutamakan kuota internet sebagai penunjang keefektifan kuliah daring ini.
Kemudian
moderator mempertanyakan bagaimana seharusnya mahasiswa menyikapi keadaan ini. Mahasiswa
seharusnya memaksimalkan pembelajaran dan tetap serius terhadap mata kuliah
berserta pemaparan materi yang diberikan dosen. Mahasiswa tidak harus selalu
terpaku dan hanya berharap dari dosen saja karena banyak online social platform saat ini menyediakan konten pendidikan yang
dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa. Mahasiswa juga dapat membuat grup diskusi
online bersama teman-teman satu kelas dan memanfaatkan grup tersebut seoptimal
mungkin. Adanya inisiatif belajar dari mahasiswa, tidak mengeluh, belajar
sendiri, dan menggunakan waktu se-efektif
mungkin, dan berdoa.
Melihat
antusias peserta dalam beradu argumen, moderator bertanya kepada peserta
diskusi, apakah perlu ada standar media yang dipakai dalam kuliah daring ini?
Pada
saat ini, pendapat peserta diskusi semakin terpecah. Beberapa peserta
menyatakan standar media sangat diterapkan dalam pelaksanaan kuliah daring ini.
Standar media yang dapat diterapkan adalah aplikasi conferencing video seperti aplikasi Hangout Meet, Zoom, Skype, dll. Dosen bisa menjelaskan secara
detail terkait materi dan mahasiswa secara langsung merespons dosen dikala
ingin menanyakan. Dosen juga dapat memantau keaktifan mahasiswa. Standar media
yang diharapkan dapat berupa pemaksimalan media sosial sebagai wadah penunujang
kuliah daring, perubahan penilaian nilai dikarenakan metode pembelajaran yang
berubah. Uji setelah materi dapat juga dijadikan standar karena ini dapat
membuat mahasiswa lebih antusias mengikuti pelajaran sehingga dapat menunjang
keefektifan pembelajaran.
Namun
beberapa peserta tidak setuju jika aplikasi conferencing
video dijadikan standar media karena adanya masalah jaringan sehingga dapat
memungkinkan materi yang dibahas terlewatkan. Karena pelaksanaan kuliah daring
terbatas pada kemampuan dosen pengampu masing-masing. Dalam pembuatan standar,
juga dibutuhkan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa. Beberapa dosen bisa
mengikuti perkembangan teknologi, tetapi beberapa lagi tidak. Sehingga harus
adanya komunikasi antara dosen dan mahasiswa. Karena tujuan pembelajaran yang
terpenting adalah pembelajaran dapat tersalurkan kepada mahasiswa dan dosen
dapat menilai kemampuan mahasiswa.
Moderator
mengarahkan kepada keterkaitan fasilitas kampus. Selama daring ini, mahasiswa
tidak dapat menikmati fasilitas kampus seperti biasanya lagi. Sehingga
moderator bertanya, layakkah mahasiswa (dalam hal ini mahasiswa USU) mengajukan
subsidi UKT dalam bentuk pulsa, kuota atau yang lainnya? Hal ini juga terkait
dengan surat Kemendikbud, dirjen Dikti telah mengeluarkan surat edaran mengenai
bantuan kepada mahasiswa, yaitu surat dengan No. 302/E2/KR/2020 mengenai Masa
Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.
Beberapa
peserta diskusi berpendapat bahwa pihak kampus harus memberikan fasilitas yang
layak kepada mahsiswa dalam menjalankan kuliah secara daring, baik secara
teknis maupun subsidi. Begitupun juga dengan mahasiswa tingkat akhir yang
mengalami kendala dalam penelitian ataupun seminar proposalnya. Namun mahasiswa
USU harus menghadapi kenyataan, walaupun surat edaran mengenai bantuan subsidi
kepada mahasiswa telah dikeluarkan, tetapi pihak kampus, terkhusus Universitas
Sumatera Utara, belum memberikan kelanjutan dari surat edaran tersebut.
Terlebih lagi, sudah banyak perguruan tinggi yang telah memberikan subsidi UKT
berupa bantuan yang dapat membantu mahasiswa selama masa pandemi ini.
Beberapa
peserta juga menyayangkan bahwa bantuan yang diberikan pihak provider jaringan
tidak dapat digunakan semaksimal dan seoptimal mungkin sebab aplikasi yang
dipakai sebagai penunjang pembelajaran seperti Hangouts Meet dan Zoom, merupakan
aplikasi yang banyak dipakai untuk proses kuliah daring tapi tidak merupakan
kategori aplikas subsidi oleh pihak provider jaringan.
Moderator
akhirnya menyudahi diskusi medsos ini dan memberi pernyataan penutup.
Pelaksanaan kuliah daring di masing masing prodi khususnya di FEB USU masih
belum optimal. Ada banyak media yang dapat digunakan untuk mempermudah
pembelajaran. Tetapi dengan menetapkan standar pasti banyak kesulitan yang akan
dihadapi. Diperlukan standar yang jelas untuk hal ini. Surat edaran Kemendikbud
yg mengatakan pimpinan perguruan tinggi dihimbau untuk memberikan dukungan baik
secara teknis maupun materi dalam penyelenggaraan kuliah daring ini. Namun pada
kenyataan nya di Universitas Sumatera Utara tidak ada.
Harapannya,
mahasiswa, sebagai agent of change, dapat
menikmati perkuliahan daring ini, menerima keadaan, dan tidak mengharapkan
disuap saja namun sadar akan kebutuhannya sebagai mahasiswa.
Diskusi
ini diakhiri dengan salam dari moderator serta pesan singkat pada para peserta
untuk tetap menjaga kesehatannya selama kuliah daring ini dan semangat dalam
menjalani perkuliahan semester ini.
Komentar
Posting Komentar