Resume Diskusi Media Sosial "Daring or Nyaring"


Diskusi Sosial Media: Daring or Nyaring, telah terlaksana pada hari Jumat, 17 April 2020 pukul 20.00-22.30 WIB. Adanya penambahan waktu 30 menit disebabkan para partisipan yang masih antusias mengemukakan pendapatnya. Diskusi ini diikuti oleh 48 orang AKK. Moderator diskusi ialah Clara Ade Putri Simanjuntak (Akuntansi 2018), yang merupakan anggota divisi Diskusi.

Diskusi Media Sosial Daring or Nyaring diawali dengan sapaan salam, bincang santai, dan perkenalan diri oleh moderator. Moderator juga menyapa dua orang alumni Campus Concern FEB USU. Kemudian dilanjutkan dengan memberikan referensi terkait topik diskusi dan menjelaskan aturan pelaksanaan diskusi medsos ini. Moderator melanjutkan diskusi ini dengan kata pengantar.

Pada tanggal 17 Maret 2020, Mendikbud resmi mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19.  Dalam surat edaran ini mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dalam jaringan. Mengikuti surat edaran ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud mengeluarkan surat edaran pada tanggal 31 Maret 2020 terkait pembelajaran secara daring. Pembelajaran jarak jauh ini diserahkan kepada pimpinan perguruan tinggi untuk memantau dan membantu kelancaran sistem daring ini. Bahkan dihimbau memberikan subsidi kuota internet bagi mahasiswa. Terkait hal diatas, rektorat Universitas Sumatera Utara pun mengeluarkan surat edaran mengenai pembelajaran jarak jauh yang mulai diberlakukan dari tanggal 17 Maret 2020, yang kemudian pada tanggal 3 April dikeluar kan kembali surat edaran bahwa pembelajaran jarak jauh diperpanjang hingga akhir semester. Namun dalam pelaksanaannya banyak masalah, seperti beberapa dosen yang kurang memahami metode kuliah daring, jaringan internet yg tidak memadai di tempat tertentu, banyak nya tugas yg menyulitkan, dan kurang memahami materi yg disampaikan. (dimensipers.com).

 Berdasarkan tiga surat rektor yang sudah dikeluarkan, terdapat pro-kontra antar pesert diskusi, beberapa mengatakan penerapan sistem kuliah daring pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis  masih belum optimal, beberapa lagi mengatakan sebaliknya. Hal ini dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu kesiapan mahasiswa, kesiapan dosen, dan kesiapan pihak kampus. Rutinitas perkuliahan secara tatap muka menjadikan dosen harus beradaptasi dengan sistem  kuliah daring.  Dalam proses adaptasi tersebut banyak kendala yang dihadapi, salah satunya penyesuaian diri terhadap perkembangan teknologi belum optimal dikarenakan sampai saat ini ada dosen yang hanya melakukan kuliah daring dengan memberi absen, memberi materi lalu belajar sendiri dan tugas-tugas. Di situasi lain, beberapa mahasiswa belum siap/mampu menyediakan kuota internet, serta adanya pengaruh jaringan/sinyal di berbagai daerah; lingkungan tempat tinggal mahasiswa. Beberapa dosen masih belum memaksimalkan penggunaan platform online sehingga beberapa mahasiswa belum dapat melanjutkan materi perkuliahannya. Begitu juga dengan pihak kampus yang belum siap mendampingi dan mengarahkan para dosen, seperti dalam hal bantuan pemahaman penggunaan platform kuliah daring, sarana dan prasarana yang dapat disediakan, dan hal teknis lainnya.

Peserta lainnya setuju bahwa kuliah daring ini mulai berjalan optimal. Adanya pembelajaran jarak jauh ini sebagai akibat dari pandemi COVID-19 yang saat ini sedang berlangsung saat ini. Mereka menilai, baik dosen maupun mahasiswa mampu menyesuaikan diri terhadap hal teknis dari pelaksanaan kuliah daring ini sehingga mampu terselenggara dengan baik. Penyesuaian ini didukung dengan kemampuan pengelolaan pengeluaran keuangan mahasiswa sehingga mahasiswa dapat mengutamakan kuota internet sebagai penunjang keefektifan kuliah daring ini.

Kemudian moderator mempertanyakan bagaimana seharusnya mahasiswa menyikapi keadaan ini. Mahasiswa seharusnya memaksimalkan pembelajaran dan tetap serius terhadap mata kuliah berserta pemaparan materi yang diberikan dosen. Mahasiswa tidak harus selalu terpaku dan hanya berharap dari dosen saja karena banyak online social platform saat ini menyediakan konten pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa. Mahasiswa juga dapat membuat grup diskusi online bersama teman-teman satu kelas dan memanfaatkan grup tersebut seoptimal mungkin. Adanya inisiatif belajar dari mahasiswa, tidak mengeluh, belajar sendiri, dan menggunakan waktu se-efektif mungkin, dan berdoa.

Melihat antusias peserta dalam beradu argumen, moderator bertanya kepada peserta diskusi, apakah perlu ada standar media yang dipakai dalam kuliah daring ini?

Pada saat ini, pendapat peserta diskusi semakin terpecah. Beberapa peserta menyatakan standar media sangat diterapkan dalam pelaksanaan kuliah daring ini. Standar media yang dapat diterapkan adalah aplikasi conferencing video seperti aplikasi Hangout Meet, Zoom, Skype, dll. Dosen bisa menjelaskan secara detail terkait materi dan mahasiswa secara langsung merespons dosen dikala ingin menanyakan. Dosen juga dapat memantau keaktifan mahasiswa. Standar media yang diharapkan dapat berupa pemaksimalan media sosial sebagai wadah penunujang kuliah daring, perubahan penilaian nilai dikarenakan metode pembelajaran yang berubah. Uji setelah materi dapat juga dijadikan standar karena ini dapat membuat mahasiswa lebih antusias mengikuti pelajaran sehingga dapat menunjang keefektifan pembelajaran.

Namun beberapa peserta tidak setuju jika aplikasi conferencing video dijadikan standar media karena adanya masalah jaringan sehingga dapat memungkinkan materi yang dibahas terlewatkan. Karena pelaksanaan kuliah daring terbatas pada kemampuan dosen pengampu masing-masing. Dalam pembuatan standar, juga dibutuhkan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa. Beberapa dosen bisa mengikuti perkembangan teknologi, tetapi beberapa lagi tidak. Sehingga harus adanya komunikasi antara dosen dan mahasiswa. Karena tujuan pembelajaran yang terpenting adalah pembelajaran dapat tersalurkan kepada mahasiswa dan dosen dapat menilai kemampuan mahasiswa.

Moderator mengarahkan kepada keterkaitan fasilitas kampus. Selama daring ini, mahasiswa tidak dapat menikmati fasilitas kampus seperti biasanya lagi. Sehingga moderator bertanya, layakkah mahasiswa (dalam hal ini mahasiswa USU) mengajukan subsidi UKT dalam bentuk pulsa, kuota atau yang lainnya? Hal ini juga terkait dengan surat Kemendikbud, dirjen Dikti telah mengeluarkan surat edaran mengenai bantuan kepada mahasiswa, yaitu surat dengan No. 302/E2/KR/2020 mengenai Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.

Beberapa peserta diskusi berpendapat bahwa pihak kampus harus memberikan fasilitas yang layak kepada mahsiswa dalam menjalankan kuliah secara daring, baik secara teknis maupun subsidi. Begitupun juga dengan mahasiswa tingkat akhir yang mengalami kendala dalam penelitian ataupun seminar proposalnya. Namun mahasiswa USU harus menghadapi kenyataan, walaupun surat edaran mengenai bantuan subsidi kepada mahasiswa telah dikeluarkan, tetapi pihak kampus, terkhusus Universitas Sumatera Utara, belum memberikan kelanjutan dari surat edaran tersebut. Terlebih lagi, sudah banyak perguruan tinggi yang telah memberikan subsidi UKT berupa bantuan yang dapat membantu mahasiswa selama masa pandemi ini.

Beberapa peserta juga menyayangkan bahwa bantuan yang diberikan pihak provider jaringan tidak dapat digunakan semaksimal dan seoptimal mungkin sebab aplikasi yang dipakai sebagai penunjang pembelajaran seperti Hangouts Meet dan Zoom, merupakan aplikasi yang banyak dipakai untuk proses kuliah daring tapi tidak merupakan kategori aplikas subsidi oleh pihak provider jaringan.

Moderator akhirnya menyudahi diskusi medsos ini dan memberi pernyataan penutup. Pelaksanaan kuliah daring di masing masing prodi khususnya di FEB USU masih belum optimal. Ada banyak media yang dapat digunakan untuk mempermudah pembelajaran. Tetapi dengan menetapkan standar pasti banyak kesulitan yang akan dihadapi. Diperlukan standar yang jelas untuk hal ini. Surat edaran Kemendikbud yg mengatakan pimpinan perguruan tinggi dihimbau untuk memberikan dukungan baik secara teknis maupun materi dalam penyelenggaraan kuliah daring ini. Namun pada kenyataan nya di Universitas Sumatera Utara tidak ada.

Harapannya, mahasiswa, sebagai agent of change, dapat menikmati perkuliahan daring ini, menerima keadaan, dan tidak mengharapkan disuap saja namun sadar akan kebutuhannya sebagai mahasiswa.

Diskusi ini diakhiri dengan salam dari moderator serta pesan singkat pada para peserta untuk tetap menjaga kesehatannya selama kuliah daring ini dan semangat dalam menjalani perkuliahan semester ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?