Bijak Berpikir, Benar Memilih - Firma (EP 2017)
Keberadaan
mahasiswa sebagai kaum intelektual muda memiliki hak dan kewajiban yang
setingkat lebih tinggi di atas siswa. Selain mendapatkan pembelajaran dan
menyerap ilmu saat kuliah, mahasiswa juga harus memiliki kontribusi terhadap
ilmu itu sendiri. Mahasiswa dituntut aktif dalam kegiatan belajar, baik di
dalam ruang perkuliahan maupun belajar secara mandiri di luar kelas. Selain itu
aktifitas mahasiswa (masyarakat kampus) tidak jauh berbeda dengan masyarakat
Indonesia secara umum. Terlebih dalam hal politik; budaya dan sosial
masyarakatnya yang beragam .Jika di Negara kita peraturan tertinggi itu
Pancasila dan UUD 1945 maka di kampus ada namanya Tata Laksana Organisasi (TLO)
yang mengatur seluruh peraturan organisasi di kampus mulai dari yang tertinggi yaitu Pemerintahan Mahasiswa Universitas
hingga organisasi-organisasi yang ada di Fakultas, dengan demikian layaklah
disebut bahwa kampus adalah miniatur
kecil dari sebuah Negara.
Sebagai
miniatur dari sebuah negara, maka kampus tidak bisa lepas dari namanya politik
jika di Negara panasnya politik terjadi menjelang Pemilu begitupun dikampus
terjadi ketika Pemilihan Raya (Pemira) yang biasa dilakukan setiap
tahunnya . Politik kampus diperankan
mahasiswa dari berbagai macam latar belakang yang berkumpul menyatukan visi membentuk sebuah
kelompok yang biasa disebut Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) yang menjadi alat
pergerakan dalam mencapai visi mereka.
KAM
selaku motor dari perpolitikan kampus diharapkan mampu menampung setiap
aspirasi masyarakat kampus dan menyalurkannya melalui orang yang dipilih dan
didukung nya dalam kontestasi poitik di Pemira. Namun yang menjadi masalah
adalah ketika mahasiswa yang dikatakan kaum intlektual nyatanya hanya menjadi
pemeriah di dalam Pemira tersebut.
Mereka tidak mengerti mengapa mereka harus memberi suara mereka ketika pemira
hingga pada akhirnya hanya ikut arus
saja atau bahkan memilih tidak menggunakan hak suaranya. Pemira hanya dianggap
sebagai agenda tahunan yang tidak bermakna hal ini bukan tanpa alasan, minimnya
kemajuan kampus yang dirasakan mahasiswa
membuat mereka menjadi pesimis terhadap keberadaan organisasi intra khususnya
Pemerintahan Mahasiswa (PEMA), padahal jika ditelisik lebih dalam lagi fungsi
organisasi intra seperti PEMA adalah penyambung lidah masyarakat kampus
terhadap birokrasi kampus, menjadi organisasi
yang kritis terhadap kebijakan baik di dalam maupun diluar kampus dan
aktif membela masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan negara. Dengan kata
lain, keberadaan organisasi kampus adalah salah satu alat perjuangan mahasiswa
untuk mewujudkan lima fungsi dari keberadaan mahasiswa itu sendiri. Namun kita selaku masyarakat kampus sering sekali
berpikir praktis dan hanya memberikan beban terhadap mereka yang sudah duduk di
organisasi kampus untuk berjuang sendiri
,hal inilah yang menyebabkan pada akhirnya tidak ada dampak yang berarti
khususnya kemajuan di kampus.
Tentu
saja ini sangat berbeda sekali dengan arti kata
“Mahasiswa “ itu sendiri berasal dari 2 buah kata Maha dan Siswa, yang
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Maha memiliki arti sebuah bentuk terikat 1 sangat; amat; teramat; 2
besar, sedangkan Siswa adalah seorang murid. Sederhananya kita dapat
mengartikan mahasiswa adalah seorang murid yang "besar” artinya besar
dalam pemikiran ,besar dalam bertindak, dan besar dalam bermimpi . Dengan kata
lain kita adalah seorang pribadi yang mampu membawa perubahan di sekitar kita
terkhususnya di tempat kita mengenyam pendidikan yakni di kampus kita.
Pemira bukanlah sebuah agenda tahunan tapi
lebih dari situ Pemira adalah awal dari perjuangan mahasiswa untuk 1 tahun
kedepan oleh karenanya sudah sepatutnya kita mahasiswa mengawalnya disetiap
prosesnya. Sebagai seorang mahasiswa tentu saja kita punya harapan yang besar
untuk kemajuan Kampus kita ,Masyarakat kita dan Negara kita, mari kita memulai
dari hal yang kecil yakni Pemira sebagai
salah satu jalan untuk perjuangan mahsiswa satu tahun kedepan .Dan lebih dari situ mari kita wujudkan
Pemira yang bersih, jujur dan aspiratif sebab
suara kita adalah milik kita bukan milik orang lain oleh karenanya pakailah hak suara itu untuk aspirasi kita
bukan untuk aspirasi orang lain apalagi untuk hasrat mereka yang haus
kekuasaan sebab kita masyarakat kampus adalah miniatur dari negeri ini ,apa
yang kita lakukan sekarang akan mejadi cerminan kita di dunia masyarakat luas
nantinya.
Komentar
Posting Komentar