Bijak Berpikir, Benar Memilih - Firma (EP 2017)



Keberadaan mahasiswa sebagai kaum intelektual muda memiliki hak dan kewajiban yang setingkat lebih tinggi di atas siswa. Selain mendapatkan pembelajaran dan menyerap ilmu saat kuliah, mahasiswa juga harus memiliki kontribusi terhadap ilmu itu sendiri. Mahasiswa dituntut aktif dalam kegiatan belajar, baik di dalam ruang perkuliahan maupun belajar secara mandiri di luar kelas. Selain itu aktifitas mahasiswa (masyarakat kampus) tidak jauh berbeda dengan masyarakat Indonesia secara umum. Terlebih dalam hal politik; budaya dan sosial masyarakatnya yang beragam .Jika di Negara kita peraturan tertinggi itu Pancasila dan UUD 1945 maka di kampus ada namanya Tata Laksana Organisasi (TLO) yang mengatur seluruh peraturan organisasi di kampus  mulai dari yang tertinggi  yaitu Pemerintahan Mahasiswa Universitas hingga organisasi-organisasi yang ada di Fakultas, dengan demikian layaklah disebut bahwa kampus adalah  miniatur kecil dari sebuah Negara.

Sebagai miniatur dari sebuah negara, maka kampus tidak bisa lepas dari namanya politik jika di Negara panasnya politik terjadi menjelang Pemilu begitupun dikampus terjadi ketika Pemilihan Raya (Pemira) yang biasa dilakukan setiap tahunnya  . Politik kampus diperankan mahasiswa dari berbagai macam latar belakang yang  berkumpul menyatukan visi membentuk sebuah kelompok yang biasa disebut Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) yang menjadi alat pergerakan dalam mencapai visi mereka.

KAM selaku motor dari perpolitikan kampus diharapkan mampu menampung setiap aspirasi masyarakat kampus dan menyalurkannya melalui orang yang dipilih dan didukung nya dalam kontestasi poitik di Pemira. Namun yang menjadi masalah adalah ketika mahasiswa yang dikatakan kaum intlektual nyatanya hanya menjadi pemeriah  di dalam Pemira tersebut. Mereka tidak mengerti mengapa mereka harus memberi suara mereka ketika pemira hingga pada akhirnya  hanya ikut arus saja atau bahkan memilih tidak menggunakan hak suaranya. Pemira hanya dianggap sebagai agenda tahunan yang tidak bermakna hal ini bukan tanpa alasan, minimnya kemajuan kampus  yang dirasakan mahasiswa membuat mereka menjadi pesimis terhadap keberadaan organisasi intra khususnya Pemerintahan Mahasiswa (PEMA), padahal jika ditelisik lebih dalam lagi fungsi organisasi intra seperti PEMA adalah penyambung lidah masyarakat kampus terhadap birokrasi kampus, menjadi organisasi  yang kritis terhadap kebijakan baik di dalam maupun diluar kampus dan aktif membela masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan negara. Dengan kata lain, keberadaan organisasi kampus adalah salah satu alat perjuangan mahasiswa untuk mewujudkan lima fungsi dari keberadaan mahasiswa itu sendiri. Namun  kita selaku masyarakat kampus sering sekali berpikir praktis dan hanya memberikan beban terhadap mereka yang sudah duduk di organisasi kampus  untuk berjuang sendiri ,hal inilah yang menyebabkan pada akhirnya tidak ada dampak yang berarti khususnya kemajuan di kampus.

Tentu saja ini sangat berbeda sekali dengan arti kata  “Mahasiswa “ itu sendiri berasal dari 2 buah kata Maha dan Siswa, yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Maha memiliki arti sebuah bentuk terikat 1 sangat; amat; teramat; 2 besar, sedangkan Siswa adalah seorang murid. Sederhananya kita dapat mengartikan mahasiswa adalah seorang murid yang "besar” artinya besar dalam pemikiran ,besar dalam bertindak, dan besar dalam bermimpi . Dengan kata lain kita adalah seorang pribadi yang mampu membawa perubahan di sekitar kita terkhususnya di tempat kita mengenyam pendidikan yakni di kampus kita.

Pemira bukanlah sebuah agenda tahunan tapi lebih dari situ Pemira adalah awal dari perjuangan mahasiswa untuk 1 tahun kedepan oleh karenanya sudah sepatutnya kita mahasiswa mengawalnya disetiap prosesnya. Sebagai seorang mahasiswa tentu saja kita punya harapan yang besar untuk kemajuan Kampus kita ,Masyarakat kita dan Negara kita, mari kita memulai dari hal yang kecil yakni  Pemira sebagai salah satu jalan untuk perjuangan mahsiswa satu tahun kedepan   .Dan lebih dari situ mari kita wujudkan Pemira yang bersih, jujur dan aspiratif sebab  suara kita adalah milik kita bukan milik orang lain oleh karenanya  pakailah hak suara itu untuk  aspirasi kita  bukan untuk aspirasi orang lain apalagi untuk hasrat mereka yang haus kekuasaan sebab kita masyarakat kampus adalah miniatur dari negeri ini ,apa yang kita lakukan sekarang akan mejadi cerminan kita di dunia masyarakat luas nantinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?