KAJIAN "AGENT OF CHANGE, AGENT OF LIGHT"


Mahasiswa tidak  hanya berperan sebagai kaum terpelajar yang hanya mengurusi studi dan indeks prestasinya (IP/IPK), lebih jauh lagi mahasiswa berperan sebagai agent of change, iron stock,  dan social  control. Dalam perguruan tinggi, ketiga peran tersebut terangkum dalam Tri Dharma Mahasiswa. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 pasal 1, Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian,  dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam undang-undang tersebut, memang dituliskan “….kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan….”  namun, untuk mewujudkannya dibutuhkan partisipasi nyata dari mahasiswa. Sehingga civitas akademi yang ada saling bersinergi untuk menciptakan output (dalam hal ini mahasiswa) yang berkualitas secara intelektual dan implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat; menjadi agen perubahan dan agen terang dalam kehidupan kampus dan masyarakat.

Tiga pilar tridharma mahasiswa—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—memiliki peran yang saling berkaitan. Penelitian diperlukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan sebaliknya penelitian memerlukan tenaga ahli yang dihasilkan melalui proses pendidikan. Ilmu pengetahuan yang dikembangkan sebagai hasil dari penelitian selanjutnya diformulasikan sebagai dasar pendidikan di lingkungan perguruan tinggi. Dengan pengaplikasian pendidikan serta penelitiannya, diharapkan memberikan manfaat yang signifikan kepada masyarakat agar mahasiswa dapat menikmati hasil kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi tersebut yang dihasilkan. (Nur Machud, 2016:4)

Untuk mengetahui bagaimana AKK FEB USU menerapkan tridarma mahasiswa, divisi Kajian dan Tulisan  membuat kajian yang berjudul “Agent of Change, Agent of Light”. Kajian ini dibuat dengan menyebarkan kuesioner berbentuk tautan survey cepat (http://bit.ly/SurveyCepatAKK). Survey cepat berisi beberapa pertanyaan yang mewakili fungsi tridarma mahasiswa. Survey cepat ini  mendapat 110 respons (mewakili 1/2N+1 dari 212 jumlah AKK yang di bina di KMK FEB USU).

 Pertanyaan dalam kuesioner dibagi menurut tiga fungsi tri dharma mahasiswa. Pertanyaan dalam survey cepat sengaja didesain dari hal-hal sederhana yang menyakut tindakan-tindakan kecil yang dapat dilakukan oleh seorang mahasiswa. Kami yakin tindakan besar dapat terjadi ketika kita konsisten dalam tindakan kecil. Lebih baik api kecil namun mampu bertahan menerangi sekitar dari pada api besar yang dalam sekejap habis dilahap semangatnya yang membara tapi tak bernyawa.

Dalam hal pendidikan dan penelitian, tri dharma mahasiswa dapat diimplementasikan melalui kesadaran  mahasiswa terhadap pendidikan yang sedang dijalani, pengembangan diri,  dan kemampuan mahasiswa dalam memanfaatkan fasilitas yang tersedia di kampusnya, proses kreatif, dan berbagai hal lainnya.

Dari respons survey cepat maka tim redaksi Kajian dan Tulisan memperoleh data yang menerangkan bahwa AKK sudah sadar akan petingnya pendidikan dan sudah berusaha untuk mengembangkan potensi diri (60,9%),  sudah sadar akan pentingnya pendidikan tetapi belum  ada usaha untuk mengembangkan potensi diri (36,4%), dan sisanya belum sadar dan belum ada usaha, AKK menjalani pendidikan dengan  mengalir apa adanya.

Berhubungan dengan pertanyaan sebelumnya, pengembangan potensi diri AKK dilakukan dengan mengisi diri. Ada berbagai cara yang dilakukan AKK untuk mengisi  diri, diantaranya : belajar sesuai mata kuliah yang diajarkan (61,8%), mengisi diri dengan bacaan/literasi baca (39,1%), melalui konten video atau podcast yang bermutu (44,5%), mengisi diri  dengan melakukan riset kecil-kecilan dan mengikuti diskusi bermutu (18,2%), meningkatkan keterampilan berorganisasi (24,5%), melatih kemapuan public speaking (22,7%), dan dari 110 respons, terdapat 8,2 % AKK yang belum kepikiran untuk mengembangkan potensi diri.

Dalam hal pemanfaatan fasilitas, Tim Redaksi membuat pilihan dengan menentukan skala; 0 (tidak maksimal), 1 (kurang maksimal), 3 (maksimal), dan 5 (sangat maksimal). Sehingga diperoleh data:

a.      suara terbanyak untuk kemaksimalan pemanfaatan dosen sebagai sarana terpenting dalam aktivitas pembelajaran yaitu 51, 8% dari 110 respons dengan tingkat maksimal (nilai 3 pada opsi) sedangkan yang mengaku sudah memanfaatkan dosen dengan sangat maksimal hanya 3,64% (sekitar 4 respons).
b.     Untuk kemaksimalan pemanfaatan perpustakaan; 5,4% tidak maksimal, 50% dari 110 respons mengaku kurang maksimal dalam pemanfaatan perpustakaan, 31,8% sudah memaksimalkan perpustakaan sebagai penunjang aktivitas pembelajaran,  dan 12, 8% mengaku sudah sangat maksimal  dalam memanfaatkan perpustakaan.
c.      untuk kemaksimalan pemanfaatan Lab. komputer; 73,6% mengaku tidak maksimal , 19% mengaku kurang maksimal, 3,6% sudah memaksimalkan pemanfaatannya sebagai penunjang aktivitas pembelajaran,  dan 3,8% mengaku sudah sangat maksimal  dalam memanfaatannya.

          


                                                                        Diagram: Dokumen Tim Redaksi
            Proses pembelajaran dalam perguruan tinggi berpusat pada mahasiswa sendiri. Sebagai seorang yang menyandang gelar “maha”, seorang mahasiswa dituntut untuk aktif mencari dan menggali sendiri segala sesuatu yang dapat menunjang pembelajarannya. Untuk itu kami membuat pertanyaan mengenai estimasi waktu yang diabiskan oleh AKK untuk belajar dalam sehari. Data tersebut menunjukkan estimasi waktu belajar yang diimanfaatkan oleh AKK  didominasi oleh 3 sampai dengan 4 jam (50,9%).
         


                                                                        Dokumen: Diagram Tim Redaksi
            Sadar atau tidak, proses pembelajaran menuntut proses pemikiran yang kreatif dari mahasiswa. Contoh kecil dari  proses kreatif tersebut dapat diimplementasikan pada cara AKK membuat atau mengerjakan tugas maupun pembuatan laporan lainnya. Pelanggaran pada proses kreatif yang seringkali dilakukan oleh mahasiswa adalah tindakan plagiasi. Tindakan palgiasi (penjiplakan) adalah hal yang bertentangan dalam pewujudan proses kreatif, selain itu juga menyalahi integritas yang sudah seharusnya ditanamkan dalam diri anak-anak Allah. Dari survey yang disebar, disimpulkan bahwa tindakan plagiasi paling sering dilakukan dalam pengutipan istilah, data, informasi dan mengkombinasikan dari suatu sumber tanpa menyebut sumbernya yang dituangkan dalam ujian,  tugas/makalah harian, dan/atau laporan praktikum.

            Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan hal yang sejalan. Penelitian yang dilakukan oleh civitas akademik, diharapkan mampu menyampaikan sikap dan menjadi  solusi bagi isu-isu yang terdapat dalam masyarakat dalam berbagai bidang; idielogi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Selain penelitian secara formal, pemikiran-pemikiran kritis, analitis, dan kepedulian mahasiswa juga dapat dimanfaatkan.

            Beda generasi, beda aksi. Seperti itulah kira-kira kalimat yang cocok untuk wujud aksi yang dilakukan oleh mahasiswa di era milenial saat ini. Jika dahulu pergerakan mahasiswa banyak diwujud nyatakan dalam tindakan aksi berupa demonstrasi, maka saat ini peran pengabdian itu tidak hanya disuarakan dalam aksi demonstrasi akan tetapi juga melalui  berbagai tindakan kreatif yang memanfaatkan teknologi dan media informasi.

        Dari pertanyaan yang diajukan, sebagai wujud pengabdian terhadap  ilmu yang diperoleh AKK mengaku membagikan ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui media sosial (14,5%), ikut berpartisipasi (menyuarakan pendapat) dalam isu-isu yang beredar di masyarakat melalui media sosial lainnya yang dapat dijangkau (16,4%) misalnya talkshow yang berkaitan dengan isu ipoleksosbudhankam yang  meresahkan masyarakat, dan lainnya. Beberapa respons mengaku ikut berpartisipasi dalam suatu komunitas aksi (3,6%). Disamping itu,  terdapat respons yang belum menerapkan perannya sebagai  social  control dalam kehidupan bermasyarakat dan masih fokus belajar dan mendalami ilmu yang dimiliki (65,5%).

          Meskipun era milenial, 104 dari 110 AKK (sekitar 94,5%)  yang menjadi respons dalam kajian ini memandang aksi demonstrasi masih menjadi salah satu hal yang efektif untuk menyuarakan pendapat dan tindakan nyata mahasiswa sebagai social  control (meskipun beberapa diantaranya menganggap demonstrasi merupakan hal yang relatif menurut tujuan, fungsi, dan tindakannya) dengan syarat hal yang disuarakan dalam aksi adalah hal yang benar-benar menjadi keresahan masyarakat bukan karena ditunggangi oleh berbagai kepentingan yang menguntungkan pihak lain dan dilakukan secara damai tanpa merusak dan mengganggu ketentraman lingkungan sekitar. Selain itu, etos mahasiswa yang sudah hampir jauh dari kata kompak juga harus diperbaiki untuk mewujudkan persatuan tujuan dan aksi.

                           Dokumen: tanggapan respons http://bit.ly/SurveyCepatAKK
            Sementara itu,  3 dari 110 respons mengaku tidak suka dengan aksi demonstrasi. Sisanya (sebanyak 2 orang) tidak memberi tanggapan terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa.

Melalui uraian sebelumnya, Tim Redaksi menyimpulkan bahwa secara garis besar, AKK FEB USU sudah sadar akan pendidikannya dan sudah mempersiapkan diri  melalui pengembangan potensi diri. Proses kreatif dalam pembelajara masih diwarnai dengan tindakan tidak berintegritas. Hal  ini dibuktikan masih adanya AKK yang melakukan tindakan plagiasi tugas dan/atau ujian. Apabila ditarik secara keseluruhan,  AKK sudah sadar akan pentingnya peran dan penerapan pengabdian akan tetapi penerapan tri dharma mahasiswa (pengabdian masyarakat) terbilang rendah.  Ruang lingkup AKK masih berada pada rentang keinginan berdampak untuk diri  sendiri. 

Untuk meyakinkan diri,  AKK  harus lebih berusaha mempertanyakan dan memahami peran dan fungsinya sebagai kaum intelektual; agent of change, agent of light.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?