KAJIAN "AGENT OF CHANGE, AGENT OF LIGHT"
Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai kaum terpelajar yang
hanya mengurusi studi dan indeks prestasinya (IP/IPK), lebih jauh lagi
mahasiswa berperan sebagai agent of
change, iron stock, dan social
control. Dalam perguruan tinggi, ketiga peran tersebut terangkum
dalam Tri Dharma Mahasiswa. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 pasal 1,
Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban
Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam undang-undang tersebut,
memang dituliskan “….kewajiban perguruan
tinggi untuk menyelenggarakan….”
namun, untuk mewujudkannya dibutuhkan partisipasi nyata dari mahasiswa.
Sehingga civitas akademi yang ada saling bersinergi untuk menciptakan output (dalam hal ini mahasiswa) yang
berkualitas secara intelektual dan implementasinya dalam kehidupan
bermasyarakat; menjadi agen perubahan dan agen terang dalam kehidupan kampus
dan masyarakat.
Tiga pilar tridharma
mahasiswa—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—memiliki
peran yang saling berkaitan. Penelitian
diperlukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan sebaliknya penelitian
memerlukan tenaga ahli yang dihasilkan melalui proses pendidikan. Ilmu
pengetahuan yang dikembangkan sebagai hasil dari penelitian selanjutnya
diformulasikan sebagai dasar pendidikan di lingkungan perguruan tinggi. Dengan
pengaplikasian pendidikan serta penelitiannya, diharapkan memberikan manfaat
yang signifikan kepada masyarakat agar mahasiswa dapat menikmati hasil
kemajuan-kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi tersebut yang dihasilkan.
(Nur Machud, 2016:4)
Untuk mengetahui bagaimana AKK FEB
USU menerapkan tridarma mahasiswa, divisi Kajian dan Tulisan membuat kajian yang berjudul “Agent of Change, Agent of Light”. Kajian
ini dibuat dengan menyebarkan kuesioner berbentuk tautan survey cepat (http://bit.ly/SurveyCepatAKK).
Survey cepat berisi beberapa pertanyaan yang mewakili fungsi tridarma
mahasiswa. Survey cepat ini mendapat 110
respons (mewakili 1/2N+1 dari 212 jumlah AKK yang di bina di KMK FEB USU).
Pertanyaan dalam kuesioner dibagi menurut tiga
fungsi tri dharma mahasiswa. Pertanyaan dalam survey cepat sengaja didesain
dari hal-hal sederhana yang menyakut tindakan-tindakan kecil yang dapat
dilakukan oleh seorang mahasiswa. Kami yakin tindakan besar dapat terjadi
ketika kita konsisten dalam tindakan kecil. Lebih baik api kecil namun mampu
bertahan menerangi sekitar dari pada api besar yang dalam sekejap habis dilahap
semangatnya yang membara tapi tak bernyawa.
Dalam hal pendidikan dan
penelitian, tri dharma mahasiswa dapat diimplementasikan melalui kesadaran mahasiswa terhadap pendidikan yang sedang
dijalani, pengembangan diri, dan kemampuan
mahasiswa dalam memanfaatkan fasilitas yang tersedia di kampusnya, proses
kreatif, dan berbagai hal lainnya.
Dari respons survey cepat maka tim
redaksi Kajian dan Tulisan memperoleh data yang menerangkan bahwa AKK sudah
sadar akan petingnya pendidikan dan sudah berusaha untuk mengembangkan potensi
diri (60,9%), sudah sadar akan
pentingnya pendidikan tetapi belum ada
usaha untuk mengembangkan potensi diri (36,4%), dan sisanya belum sadar dan
belum ada usaha, AKK menjalani pendidikan dengan mengalir apa adanya.
Berhubungan dengan pertanyaan
sebelumnya, pengembangan potensi diri AKK dilakukan dengan mengisi diri. Ada
berbagai cara yang dilakukan AKK untuk mengisi
diri, diantaranya : belajar sesuai mata kuliah yang diajarkan (61,8%),
mengisi diri dengan bacaan/literasi baca (39,1%), melalui konten video atau
podcast yang bermutu (44,5%), mengisi diri
dengan melakukan riset kecil-kecilan dan mengikuti diskusi bermutu
(18,2%), meningkatkan keterampilan berorganisasi (24,5%), melatih kemapuan public speaking (22,7%), dan dari 110
respons, terdapat 8,2 % AKK yang belum kepikiran untuk mengembangkan potensi
diri.
Dalam hal pemanfaatan fasilitas,
Tim Redaksi membuat pilihan dengan menentukan skala; 0 (tidak maksimal), 1
(kurang maksimal), 3 (maksimal), dan 5 (sangat maksimal). Sehingga diperoleh
data:
a.
suara
terbanyak untuk kemaksimalan pemanfaatan dosen sebagai sarana terpenting dalam
aktivitas pembelajaran yaitu 51, 8% dari 110 respons dengan tingkat maksimal
(nilai 3 pada opsi) sedangkan yang mengaku sudah memanfaatkan dosen dengan
sangat maksimal hanya 3,64% (sekitar 4 respons).
b.
Untuk
kemaksimalan pemanfaatan perpustakaan; 5,4% tidak maksimal, 50% dari 110
respons mengaku kurang maksimal dalam pemanfaatan perpustakaan, 31,8% sudah
memaksimalkan perpustakaan sebagai penunjang aktivitas pembelajaran, dan 12, 8% mengaku sudah sangat maksimal dalam memanfaatkan perpustakaan.
c.
untuk
kemaksimalan pemanfaatan Lab. komputer; 73,6% mengaku tidak maksimal , 19%
mengaku kurang maksimal, 3,6% sudah memaksimalkan pemanfaatannya sebagai
penunjang aktivitas pembelajaran, dan
3,8% mengaku sudah sangat maksimal dalam
memanfaatannya.
Diagram:
Dokumen Tim Redaksi
Proses
pembelajaran dalam perguruan tinggi berpusat pada mahasiswa sendiri. Sebagai
seorang yang menyandang gelar “maha”, seorang mahasiswa dituntut untuk aktif
mencari dan menggali sendiri segala sesuatu yang dapat menunjang
pembelajarannya. Untuk itu kami membuat pertanyaan mengenai estimasi waktu yang
diabiskan oleh AKK untuk belajar dalam sehari. Data tersebut menunjukkan
estimasi waktu belajar yang diimanfaatkan oleh AKK didominasi oleh 3 sampai dengan 4 jam
(50,9%).
Dokumen:
Diagram Tim Redaksi
Sadar
atau tidak, proses pembelajaran menuntut proses pemikiran yang kreatif dari
mahasiswa. Contoh kecil dari proses
kreatif tersebut dapat diimplementasikan pada cara AKK membuat atau mengerjakan
tugas maupun pembuatan laporan lainnya. Pelanggaran pada proses kreatif yang
seringkali dilakukan oleh mahasiswa adalah tindakan plagiasi. Tindakan palgiasi
(penjiplakan) adalah hal yang bertentangan dalam pewujudan proses kreatif,
selain itu juga menyalahi integritas yang sudah seharusnya ditanamkan dalam
diri anak-anak Allah. Dari survey yang disebar, disimpulkan bahwa tindakan
plagiasi paling sering dilakukan dalam pengutipan istilah, data, informasi dan
mengkombinasikan dari suatu sumber tanpa menyebut sumbernya yang dituangkan
dalam ujian, tugas/makalah harian,
dan/atau laporan praktikum.
Penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat merupakan hal yang sejalan. Penelitian yang
dilakukan oleh civitas akademik, diharapkan mampu menyampaikan sikap dan
menjadi solusi bagi isu-isu yang
terdapat dalam masyarakat dalam berbagai bidang; idielogi, politik, ekonomi,
sosial budaya, pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Selain penelitian
secara formal, pemikiran-pemikiran kritis, analitis, dan kepedulian mahasiswa
juga dapat dimanfaatkan.
Beda
generasi, beda aksi. Seperti itulah kira-kira kalimat yang cocok untuk wujud
aksi yang dilakukan oleh mahasiswa di era milenial saat ini. Jika dahulu
pergerakan mahasiswa banyak diwujud nyatakan dalam tindakan aksi berupa
demonstrasi, maka saat ini peran pengabdian itu tidak hanya disuarakan dalam
aksi demonstrasi akan tetapi juga melalui
berbagai tindakan kreatif yang memanfaatkan teknologi dan media
informasi.
Dari pertanyaan yang diajukan, sebagai
wujud pengabdian terhadap ilmu yang
diperoleh AKK mengaku membagikan ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui media
sosial (14,5%), ikut berpartisipasi (menyuarakan pendapat) dalam isu-isu yang
beredar di masyarakat melalui media sosial lainnya yang dapat dijangkau (16,4%)
misalnya talkshow yang berkaitan
dengan isu ipoleksosbudhankam yang
meresahkan masyarakat, dan lainnya. Beberapa respons mengaku ikut
berpartisipasi dalam suatu komunitas aksi (3,6%). Disamping itu, terdapat respons yang belum menerapkan
perannya sebagai social control dalam kehidupan bermasyarakat dan
masih fokus belajar dan mendalami ilmu yang dimiliki (65,5%).
Meskipun
era milenial, 104 dari 110 AKK (sekitar 94,5%)
yang menjadi respons dalam kajian ini memandang aksi demonstrasi masih
menjadi salah satu hal yang efektif untuk menyuarakan pendapat dan tindakan
nyata mahasiswa sebagai social control
(meskipun beberapa diantaranya menganggap demonstrasi merupakan hal yang
relatif menurut tujuan, fungsi, dan tindakannya) dengan syarat hal yang
disuarakan dalam aksi adalah hal yang benar-benar menjadi keresahan masyarakat
bukan karena ditunggangi oleh berbagai kepentingan yang menguntungkan pihak
lain dan dilakukan secara damai tanpa merusak dan mengganggu ketentraman
lingkungan sekitar. Selain itu, etos mahasiswa yang sudah hampir jauh dari kata
kompak juga harus diperbaiki untuk mewujudkan persatuan tujuan dan aksi.
Dokumen:
tanggapan respons http://bit.ly/SurveyCepatAKK
Sementara itu, 3 dari 110 respons mengaku tidak suka dengan
aksi demonstrasi. Sisanya (sebanyak 2 orang) tidak memberi tanggapan terhadap
aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa.
Melalui uraian sebelumnya, Tim
Redaksi menyimpulkan bahwa secara garis besar, AKK FEB USU sudah sadar akan
pendidikannya dan sudah mempersiapkan diri
melalui pengembangan potensi diri. Proses kreatif dalam pembelajara
masih diwarnai dengan tindakan tidak berintegritas. Hal ini dibuktikan masih adanya AKK yang
melakukan tindakan plagiasi tugas dan/atau ujian. Apabila ditarik secara
keseluruhan, AKK sudah sadar akan
pentingnya peran dan penerapan pengabdian akan tetapi penerapan tri dharma
mahasiswa (pengabdian masyarakat) terbilang rendah. Ruang lingkup AKK masih berada pada rentang
keinginan berdampak untuk diri sendiri.
Untuk meyakinkan diri, AKK
harus lebih berusaha mempertanyakan dan memahami peran dan fungsinya
sebagai kaum intelektual; agent of
change, agent of light.
Komentar
Posting Komentar