Resume Focus Group Discussion (FGD) "Degradasi Nasionalisme Oleh Penggunaan Bahasa Asing"




Focus Group Discussion (FGD) merupakan program keempat dari Divisi Diskusi pada Semester A Campus Concern FEB USU. Adapun sasaran kualitas dari program ini yaitu agar AKK mengetahui teknis pelaksanaan FGD, mengetahui isu yang dibahas, dan dimotivasi untuk mengemukakan pendapat.

FGD dilaksanakan pada Jumat, 26 April 2019 Pukul 12.15 WIB di ruangan GBR 113 dengan judul “Degradasi Nasionalisme Oleh Penggunaan Bahasa Asing”. MC pada FGD ini adalah Cindy Sarwenda Br. Barus (Manajemen angkatan 2018) dan gitaris Johanes Sitanggang (Akuntansi angkatan 2016). Adapun moderator pada FGD ini adalah Hartati Sihombing (Ekonomi Pembangunan angkatan 2016) dan pemateri Clarisha Berti (mahasiswi Fakultas Psikologi angkatan 2015).

FGD diawali dengan nyanyian dan bermazmur dari MC, kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dibawakan oleh moderator. Pembahasan FGD oleh Clarisha Berti dimulai pada pukul 15.17 WIB. Ia menjelaskan bahwa FGD adalah suatu istilah diskusi kelompok yang terarah dengan tujuan untuk menggali informasi yang lebih mendalam mengenai isu masalah tertentu. Ia juga menjelaskan manfaat FGD adalah untuk merancang pertanyaan kuesioner, untuk mengali pengetahuan, sikap, maupun persepsi, dan untuk pengambilan data kualitatif. Kelebihan FGD ialah sinergis, seperti bola salju, stimulan, dan spontan. Kelemahan FGD ialah terbatas memberi kesempatan, sulit dilakukan interpretasi data, dan butuh keterampilan tinggi (seorang moderator) sebagai fasilitator. FGD idealnya terdiri dari 7-11 orang, namun bisa lebih kecil yaitu 4-7 orang dan 6-8 orang. Persiapan FGD dapat dilakukan dengan membentuk tim FGD yang terdiri dari (Moderator, Asisten Moderator, Notulen, Penyediaan Logistik (Event Besar), Dokumentasi), dilanjutkan dengan mengatur maupun memilih tempat FGD, dan menyusun pertanyaan FGD.

Setelah pemateri menjelaskan apa itu Focus Group Discussion, moderator membagi peserta menjadi 4 kelompok yang terdiri atas 6 orang. Moderator menginstruksikan kepada seluruh peserta untuk menentukan moderator dan notulen masing-masing kelompok. Lalu, Moderator memberikan satu kasus kepada semua kelompok dan Moderator membantu memperhatikan berjalannya FGD di tiap kelompok yang ada bersama dengan pemateri. Diskusi kasus pertama dilaksanakan dalam 20 menit, yaitu tentang “Bagaimana tanggapan Anda terhadap bahasa asing yang diterapkan di Sekolah Berstandar Internasional, dan bagaimana pengaruhnya terhadap nasionalisme?”.

Kelompok I yang dimoderatori oleh Nico memaparkan bahwa pendidikan yang sudah menerapkan bahasa asing justru malah meingkatkan − bukan mendegradasi – nasionalisme, karena tuntutan zaman terhadap bahasa asing cukup besar. Bahasa asing harus diketahui demi daya saing.

Kelompok II yang dimoderatori oleh Penson memaparkan bahwa kelompoknya belum menemukan bukti tentang mengurangi atau meningkatkan. Namun saran dari kelompok mereka adalah orang tua tetap harus mengajari anaknya bahasa Indonesia dengan tetap tidak melarang anaknya berbahasa Inggris.

Kelompok III yang dimoderatori oleh Johannes memaparkan bahwa menurut kelompoknya, bahasa asing dalam Sekolah Bestandar Internasional boleh-boleh saja. Namun dalam dunia sosial, siswanya tetap harus mampu berinteraksi dengan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi. Jika tidak diterapkan sejak dini, ini bisa jadi masalah besar dalam mengurangi kecintaan terhadap Bahasa Indonesia apabila siswanya sudah terlalu nyaman berbahasa asing dan tidak terbiasa berbahasa Indonesia.

Kelompok IV yang dimoderatori oleh Enintha memaparkan bahwa penggunaan bahasa asing tidak ada hubungannya dengan nasionalisme. Sekolah pasti mengajari dan membatasi hal-hal tersebut. Bahasa asing dapat dimanfaatkan sebagai peluang berinteraksi dengan dunia luar. Misalnya, Tan Malaka.

Pemateri mengevaluasi jalannya FGD kasus pertama, ia mengatakan bahwa sejauh tahap pertama ini cukup bagus walaupun masih terdapat kekurangan partisipasi dari tiap anggota kelompok untuk memberikan pendapat. Ia memberi kesimpulan terhadap kasus pertama yaitu salah satu alasan orang tua menyekolahkan anaknya di Sekolah Berstandar Internasional karena tidak perlu repot lagi mengkursuskan bahasa asing untuk anaknya. Bahasa asing saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat.

Sesi kedua berlanjut dengan kasus “Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan nasionalisme dalam pendidikan, sekaligus juga berperan untuk mendorong SDM agar mampu bersaing dengan dunia luar?”. FGD berjalan dengan baik. Moderator memimpin dan mengarahkan diskusi dengan baik. Peserta diskusi saling mengemukakan pendapat dan sanggahan dengan cara yang benar dan pemateri melihat serta memantau bagaimana cara dan karakter dari setiap peserta ketika sedang mengemukakan pendapatnya.

Dalam sesi pembahasan, Kelompok I memaparkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2009 bahwa pemerintah harus tegas memberlakukan bahasa Indonesia dalam situasi apapun, sehingga nantinya dapat mengimbangi peluang Jepang dan Korea yang tetap menggunakan bahasa nasionalnya, dan mereka mampu bersaing di dunia internasional serta maju dalam industri dan entertainment. Bahkan, orang luar malah berupaya mempelajari bahasa Jepang dan Korea. Upaya pemerintah mendirikan PRSU dan PRJ sangat bagus mendorong nasionalisme.

Kelompok II memaparkan bahwa pemerintah belum tegas terkait orde baru. Padahal dari SD-SMA kita sudah belajar bahasa Indonesia. Sebaiknya, dalam ajang Miss Indonesia atau Miss Internasional, peserta tetap menggunakan bahasa Indonesia. Seperti, Miss Spanyol tetap menggunakan bahasa Spanyol dan memakai penerjemah. Pembelajaran Bahasa Indonesia dan bahasa daerah juga belum merata. Contohnya, sekolah di Tapanuli tidak ada mata pelajaran Bahasa Indonesia, hanya belajar bahasa daerah.

Kelompok III memaparkan bahwa pemerintah melalui Kemendikbud berupaya melindungi budaya kita melalui pendidikan, mengadakan pagelaran pentas seni di tiap sekolah, dan mendirikan PRSU dan PRJ.

Kelompok IV memaparkan bahwa Pemerintah tetap mengadakan mata pelajaran PKn, memberlakukan pemberian beasiswa pintar ke luar negeri dengan syarat bersedia mengabdi di Indonesia seusai studinya selesai. Upaya-upaya tersebut sudah mendorong serta mengasah kualitas SDM dan mendorong nasionalisme.

Pemateri mengevaluasi proses FGD di kasus kedua. FGD terlihat sudah seperti bola salju. Alurannya berfokus dan interaktif, serta sudah diikuti fakta dan Undang-Undang terkait isu yang dibahas. Namun, kekurangannya adalah moderator cukup mendominasi diskusi. Padahal peran moderator harus diupayakan seminimal mungkin dalam memberikan pandangannya karena moderator cukup jadi stimulus. Tetapi, terlepas dari kekurangan tersebut, secara keseluruhan pemateri mengatakan FGD yang berlangsung sudah ‘keren’.

Kemudian, Pemateri menunjuk beberapa orang di setiap kelompok untuk menyampaikan feedback dari apa yang didapatkankan selama FGD. Mereka yang ditunjuk adalah Florencita (Kelompok I), Firma (Kelompok II), Dandi (Kelompok III), dan Refni (Kelompok IV). Mereka mengatakan, mereka menjadi mengerti apa itu FGD, berani mengemukakan pendapat, Menurut mereka, berdiskusi dengan sistem FGD terasa lebih enak. Untuk topik yang dibahas, menurut mereka kasus tersebut merupakan hal sepele, namun itu memiliki pengaruh terhadap nasionalisme.


Sesi FGD selesai. Pada pukul 16.58, Pemateri mengalihkan forum kepada Moderator. Peserta diminta mengisi kuesioner sebagai indikator dalam mengukur sasaran kualitas yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, 17.01 WIB, MC mengambil alih forum, dan langsung ditutup dalam doa dikarenkan ruangan akan segera dipakai untuk kegiatan perkuliahan.

Pengurus melakukan evaluasi bersama setelah peserta meninggalkan ruangan. Bersyukur kepada Tuhan, sasaran kualitas tercapai dan kuantitas untuk program ini tidak tercapai. Adapun sasaran kuantitas yang diharapkan adalah 36 orang AKK, dan yang datang untuk diskusi saat ini adalah 27 orang AKK. Semoga untuk diskusi yang akan datang semakin banyak peserta yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam mengikutinya.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?