Resume Diskusi "Eksistensi UKM USU"
Diskusi dengan judul “Eksistensi UKM USU” merupakan program
terakhir dari divisi diskusi semester B Campus Concern FEB USU. Adapun sasaran
kualitas dari program ini yaitu agar AKK mengetahui keberadaan dan termotivasi
untuk lebih peduli dengan UKM USU. Diskusi dilaksanakan pada hari Jumat, 07
Desember 2018 pukul 13.21 WIB diruangan GBR 113. MC pada
diskusi ini adalah Fredy Josua (Akuntansi stambuk 2017) dan sebagai gitaris ialah Agus
Siahaan (Akuntansi stambuk 2017). Adapun moderator pada diskusi ini adalah Mutyara
Hasugian (Ekonomi Pembangunan stambuk 2016) dan pemateri ialah Hari Wibowo
(Pertanian stambuk 2013) yang merupakan Menteri UKM PEMA USU Periode 2018.
Diskusi diawali dengan nyanyian dan bermazmur dari MC, kemudian
dilanjutkan dengan diskusi yang dibawakan oleh moderator. Pembahasan diskusi
oleh Hari Wibowo dimulai tepat pada pukul 13.45. Pemateri menjelaskan bahwa
bicara tentang eksistensi adalah bicara tentang keberadaan. Mahasiswa tidak
hanya dituntut untuk belajar, tetapi juga mempunyai potensi lebih secara
pribadi yang harus dikembangkan. UKM ada untuk menampung potensi-potensi dari
mahasiswa tersebut agar potensinya dapat dikembangkan. Ada 48 UKM USU, namun
belum bisa menampung semua potensi pribadi mahasiswa. UKM USU dikategorikan
dalam beberapa bagian, secara garis besar yaitu bidang olahraga, kerohanian,
kesenian dan sains. Untuk dapat bergabung dalam UKM tersebut, OPREC adalah
caranya. Mahasiswa diharapkan mencari tahu OPREC UKM dan dapat mengikuti setip
tahapannya. UKM dapat dibuat oleh mahasiswa dari sebuah unit organisasi dengan
beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu, keanggotan ½ n+1 fakultas,
ADART(anggaran dasar dan anggaran rumah tangga), visi & misi, program
kerja, dan prestasi setiap anggota dan organisasi tersebut. Setelah UKM baru
telah terbentuk dan telah di sahkan, maka UKM berhak mendapatkan dana utama
dari USU sebesar 30 juta/tahun . Dan dana proposal yang diajukan oleh UKM
kepada USU hanya akan cair sebesar 20-30% dari total dana yang dibutuhkan dalam
proposal. Banyak UKM yang menyalahgunakan dana tersebut untuk digunakan secara
pribadi oleh pengurusnya. Alur kordinasi UKM adalah dibawah Wakil Rektor I sehingga yang mensahkan dan mengawasi UKM adalah
Wakil Rektor I dan UKM berkordinasi dengan PEMA USU melalui meteri UKM. Akan
ada evaluasi UKM yang akan dilaklukan oleh birokrasi USU untuk menilai kinerja
UKM selama periode tertentu. UKM yang tidak memiliki prestasi, pembinaan tidak
jelas, maka UKM tersebut akan dinonaktifkan. Namun UKM bidang kerohanian tidak
ada dituntut prestasi secara langsung karena bidang kerohanian akan fokus pada
keimanan seseorang.
Setelah pemateri selesai menjelaskan, moderator memimpin dan
mengarahkan diskusi dengan baik. Peserta diskusi dibagi menjadi 4 kelompok.
Setiap kelompok memberikan pertanyaan untuk dijawab oleh pemateri. Pemateri
menjelaskan semua pertanyaan secara keseluruhan bahwa publikasi oleh
masing-masing UKM sudah gencar dilakukan. Bahkan ada dana publikasi yang
diberikan melalui peratiran rector. PEMA sendiri sudah mefasilitasi setiap OPREC
yang dilakukan oleh UKM. PEMA juga melakukan advokasi ke birokrasi yang
mendukung keberadaan UKM namun birokrasi kerap sekali mengahalangi dengan
menolak proposal dan audiensi PEMA USU. Pemateri juga menjelaskan bahwa PEMA
tidak ada hak intervensi UKM dan PEMA fakultas. Hubungan PEMA USU, UKM USU,
PEMA fakultas adalah berkoordinasi. Ada organisasi dibawah PEMA USU, dibawah
Dekanat, dan hanya sebatas mahasiswa. Dalam hal mengembangkan UKM USU, ada
wacana akan dibangun GOR di tahun 2019 yang ditempatkan di anatara pintu 4 dan
pintu 3, dan disekeliling GOR akan di bangun sekret UKM USU sehingga UKM tidak
lagi terkendala dalam hal gedung untuk dijadikan sekret karena memang
kekurangan utama UKM USU adalah bangunan dan 48 UKM USU tersebut belum bisa
menanpung potensi mahasiswa USU secara menyeluruh.
|
|
|
Sesi tanya jawab diakhiri dengan closing statement dari
pemateri yaitu “mahasiswa tidak dianjurkan untuk hanya mengejar nilai di kelas,
tetapi setiap mahasiswa memiliki potensi untuk dikembangkan. Harapannya mahasiswa
harus lebih peduli dan peka terhadap potensi itu dan melihat
organisasi-organisasi yang ada dikampus bahkan memberikn kontribusi nyata bagi
keberadaan UKM USU. Dan harapannya peran PEMA USU untuk eksistensi UKM USU agar
lebih optimal dan aktif”. Setelah diskusi selesai moderator mengalihkan kepada
MC. Peserta diminta untuk mengisi kuisioner yang diperoleh dimana hal ini
digunakan sebagai indikator dalam hal mengukur sasaran kualitas yang telah
dilaksanakan apakah tercapai atau tidak tercapai. Selanjutnya, MC mengambil
alih forum, ditutup dengan menyayikan lagu pujian dan juga berdoa. Pengurus
melakukan evaluasi bersama setelah peserta meninggalkan ruangan. Adapun sasaran
kuantitas yang diharapkan yang datang adalah 32 AKK dan yang datang
untuk diskusi ini adalah 33 AKK dan 5 NAKK. Sehingga hasil yang diharapkan
secara kualitas dan kuantitas tercapai. Semoga
diskusi yang akan datang semakin banyak peserta yang boleh hadir dan
berpartisipasi aktif untuk mengikutinya.
Komentar
Posting Komentar