Resume Diskusi "Eksistensi UKM USU"


Diskusi dengan judul “Eksistensi UKM USU” merupakan program terakhir dari divisi diskusi semester B Campus Concern FEB USU. Adapun sasaran kualitas dari program ini yaitu agar AKK mengetahui keberadaan dan termotivasi untuk lebih peduli dengan UKM USU. Diskusi dilaksanakan pada hari Jumat, 07 Desember 2018  pukul 13.21 WIB diruangan GBR 113.  MC pada diskusi ini adalah Fredy Josua (Akuntansi stambuk 2017) dan sebagai gitaris ialah Agus Siahaan (Akuntansi stambuk 2017). Adapun moderator pada diskusi ini adalah Mutyara Hasugian (Ekonomi Pembangunan stambuk 2016) dan pemateri ialah Hari Wibowo (Pertanian stambuk 2013) yang merupakan Menteri UKM PEMA USU Periode 2018.
Diskusi diawali dengan nyanyian dan bermazmur dari MC, kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dibawakan oleh moderator. Pembahasan diskusi oleh Hari Wibowo dimulai tepat pada pukul 13.45. Pemateri menjelaskan bahwa bicara tentang eksistensi adalah bicara tentang keberadaan. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk belajar, tetapi juga mempunyai potensi lebih secara pribadi yang harus dikembangkan. UKM ada untuk menampung potensi-potensi dari mahasiswa tersebut agar potensinya dapat dikembangkan. Ada 48 UKM USU, namun belum bisa menampung semua potensi pribadi mahasiswa. UKM USU dikategorikan dalam beberapa bagian, secara garis besar yaitu bidang olahraga, kerohanian, kesenian dan sains. Untuk dapat bergabung dalam UKM tersebut, OPREC adalah caranya. Mahasiswa diharapkan mencari tahu OPREC UKM dan dapat mengikuti setip tahapannya. UKM dapat dibuat oleh mahasiswa dari sebuah unit organisasi dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu, keanggotan ½ n+1 fakultas, ADART(anggaran dasar dan anggaran rumah tangga), visi & misi, program kerja, dan prestasi setiap anggota dan organisasi tersebut. Setelah UKM baru telah terbentuk dan telah di sahkan, maka UKM berhak mendapatkan dana utama dari USU sebesar 30 juta/tahun . Dan dana proposal yang diajukan oleh UKM kepada USU hanya akan cair sebesar 20-30% dari total dana yang dibutuhkan dalam proposal. Banyak UKM yang menyalahgunakan dana tersebut untuk digunakan secara pribadi oleh pengurusnya. Alur kordinasi UKM adalah dibawah Wakil Rektor I  sehingga yang mensahkan dan mengawasi UKM adalah Wakil Rektor I dan UKM berkordinasi dengan PEMA USU melalui meteri UKM. Akan ada evaluasi UKM yang akan dilaklukan oleh birokrasi USU untuk menilai kinerja UKM selama periode tertentu. UKM yang tidak memiliki prestasi, pembinaan tidak jelas, maka UKM tersebut akan dinonaktifkan. Namun UKM bidang kerohanian tidak ada dituntut prestasi secara langsung karena bidang kerohanian akan fokus pada keimanan seseorang.


Setelah pemateri selesai menjelaskan, moderator memimpin dan mengarahkan diskusi dengan baik. Peserta diskusi dibagi menjadi 4 kelompok. Setiap kelompok memberikan pertanyaan untuk dijawab oleh pemateri. Pemateri menjelaskan semua pertanyaan secara keseluruhan bahwa publikasi oleh masing-masing UKM sudah gencar dilakukan. Bahkan ada dana publikasi yang diberikan melalui peratiran rector. PEMA sendiri sudah mefasilitasi setiap OPREC yang dilakukan oleh UKM. PEMA juga melakukan advokasi ke birokrasi yang mendukung keberadaan UKM namun birokrasi kerap sekali mengahalangi dengan menolak proposal dan audiensi PEMA USU. Pemateri juga menjelaskan bahwa PEMA tidak ada hak intervensi UKM dan PEMA fakultas. Hubungan PEMA USU, UKM USU, PEMA fakultas adalah berkoordinasi. Ada organisasi dibawah PEMA USU, dibawah Dekanat, dan hanya sebatas mahasiswa. Dalam hal mengembangkan UKM USU, ada wacana akan dibangun GOR di tahun 2019 yang ditempatkan di anatara pintu 4 dan pintu 3, dan disekeliling GOR akan di bangun sekret UKM USU sehingga UKM tidak lagi terkendala dalam hal gedung untuk dijadikan sekret karena memang kekurangan utama UKM USU adalah bangunan dan 48 UKM USU tersebut belum bisa menanpung potensi mahasiswa USU secara menyeluruh.



Sesi tanya jawab diakhiri dengan closing statement dari pemateri yaitu “mahasiswa tidak dianjurkan untuk hanya mengejar nilai di kelas, tetapi setiap mahasiswa memiliki potensi untuk dikembangkan. Harapannya mahasiswa harus lebih peduli dan peka terhadap potensi itu dan melihat organisasi-organisasi yang ada dikampus bahkan memberikn kontribusi nyata bagi keberadaan UKM USU. Dan harapannya peran PEMA USU untuk eksistensi UKM USU agar lebih optimal dan aktif”. Setelah diskusi selesai moderator mengalihkan kepada MC. Peserta diminta untuk mengisi kuisioner yang diperoleh dimana hal ini digunakan sebagai indikator dalam hal mengukur sasaran kualitas yang telah dilaksanakan apakah tercapai atau tidak tercapai. Selanjutnya, MC mengambil alih forum, ditutup dengan menyayikan lagu pujian dan juga berdoa. Pengurus melakukan evaluasi bersama setelah peserta meninggalkan ruangan. Adapun sasaran kuantitas yang diharapkan yang datang adalah 32 AKK  dan yang datang untuk diskusi ini adalah 33 AKK dan 5 NAKK. Sehingga hasil yang diharapkan secara kualitas dan kuantitas  tercapai. Semoga diskusi yang akan datang semakin banyak peserta yang boleh hadir dan berpartisipasi aktif untuk mengikutinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?