Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

PROPAGANDA "KORUPSI VS EMPATI" (Oleh Chandra Giovani Pangaribuan)

Jika bahaya laten korupsi diibaratkan sebagai kerusakan parah dalam suatu mesin tua, sudah tentu mengkritik dan berusaha memperbaiki mesin tua itu adalah hal yang tidak tepat untuk dilakukan. Pertama, tidak akan efektif secara nilai ekonomisnya dan kedua, tidak ada jaminan mesin tersebut tidak memiliki kerusakan tersembunyi di bagian lain yang belum diketahui. Opsi terbaiknya adalah mengganti mesin tua tersebut dengan sebuah mesin baru. Begitulah secara garis besar paradigma yang mau saya tawarkan kepada kawan-kawan mahasiswa dalam memandang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Merubah fokus dan tujuan, dari mengkritik dan menyalahkan generasi tua yang korup ( dengan tidak bermaksud menggeneralisasi semua generasi tua ) beralih ke fokus untuk mematahkan ‘mata rantai’ korupsi itu agar generasi yang akan datang tidak terjangkit penyakit yang sama dengan generasi tua kita sekarang.

MASIHKAH KITA SAMA? (Oleh Sisca Purba)

Hak Asasi Manusia atau yang lebih dikenal dengan istilah HAM adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma yang mengambarkan standar tertentu dari perilaku manusia yang dilindungi oleh undang-undang. HAM juga bisa diartikan sebagai suatu kaidah dasar yang dimiliki oleh seluruh umat manusia sejak ia masih didalam kandungan hingga terlahir ke dunia, dengan berlandaskan hukum yang tidak dapat dicabut atau diganggu gugat oleh siapapun. Semua manusia memiliki hak yang sama, baik dalam hak pribadi, hak untuk berpolitik, hak atas diakui secara hukum, hak atas kesejahteraan ekonomi serta hak atas peradilan. Sebagai negara hukum, Indonesia merupakan negara yang sangat menghargai HAM. Hal ini dibuktikan dengan dicantumkannya dasar-dasar HAM pada UUD 1945 Republik Indonesia yang terdapat pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 31 ayat 1, dan pasal 30 ayat 1. Bukan hanya pada UUD 1945, peradilan HAM juga terdapat pada TAP No. XVII/MPR/1998 tentang HAM, Undang-undang No. 39 tah...

RESUME DISKUSI "PERSPEKTIF KRISTEN MEMANDANG EKONOMI"

Diskusi Campus Concern yang terakhir di semester ini dimulai pada pukul 15.30. terjadi keterlambatan dikarenakan beberapa hal. Diskusi kali ini diadakan di Sekret PAK, Jalan Mandolin No. 27 dan dilayani oleh Erika Sijabat (EKP 2014) sebagai MC, Erick Ketaren (EKP 2014) sebagai moderator, dan Anfrischa Girsang (EKP 2014) sebagai pemusik. Di program diskusi terakhir ini, untuk membahas lebih mendalam, kami mengundang Bang Efendi Aritonang, S.E. sebagai pemateri. Diskusi dimulai dengan berdoa, bernyanyi dan bermazmur kemudian dilanjutkan dengan berdiskusi. Diawal diskusi moderator membagikan peserta diskusi memnjadi dua kelompok. Para peserta dibagikan satu kasus yang akan didiskusikan. Studi kasus ini berisi mengenai perbedaan antara kebutuhan dan keinginan, hedonisme, dan pola hidup konsumtif. Setelah berdiskusi di kelompok masing-masing para peserta diskusi memaparkan hasil diskusinya kepada kelompok lainnya, dan begitu sebaliknya.

MATI GAYA (oleh Monika Kaban)

Tidak dapat kita pungkiri bahwa penggunaan Internet yang sangat masif di seluruh dunia membuat segala hal berubah dengan sangat cepat di era digital ini. Pada April 2017, lebih dari 3,8 miliar orang di seluruh dunia menggunakan internet, jumlahnya meningkat kurang lebih empat puluh juta sejak Januari 2017. Peningkatan ini menjadi tanda bahwa penetrasi internet di seluruh dunia mencapai 51%, atau dapat dikatakan orang yang menggunakan internet sudah lebih banyak daripada orang yang tidak menggunakan internet. Itu masih data penggunaan internet secara umum. Mari sekarang kita cermati data penggunaan media sosial di seluruh dunia. Pada April 2017, dari total jumlah pengguna internet yang berjumlah 3,8 miliar orang, 2,9 miliar diantaranya adalah pengguna aktif media sosial. Dari total 2,9 miliar pengguna media sosial, sekitar 2,6 miliarnya mengakses media sosial mereka via  mobile phones . Bagaimana dengan di Indonesia sendiri? Saya yakin tentunya menunjukkan kecenderungan yang sama. ...

BERANI MENJADI KITA YANG SEBENARNYA (oleh Audrey Gultom)

Menurut para peneliti social generasi Milenial atau yang sering disebut dengan generasi Y adalah orang-orang yang lahir pada rentang tahun 1980an hingga 2000. Bisa dikatakan bahwa generasi millennial adalah orang-orang yang saat ini berumur 17-37 tahun, Tentu saja saya dan kamu termasuk dalam generasi milenial ini. Akhir-akhir ini generasi kita banyak diperbincangkan, mulai dari segi pendidikan, etika, ketahanan mental, penggunaan teknologi, dan khususnya budaya. Globalisasi membawa pengaruh yang sangat besar dalam pertumbuhan dan perkembangan generasi kita. Ditambah lagi perkembangan teknologi yang sangat pesat. Generasi kita diperbudak zaman!

Resume Pembekalan AKK Jilid 2 “I’m the Future Leader”

Pembekalan AKK jilid 2 ini merupakan program lanjutan dari divisi Jaringan CC FEB USU di semester B. Adapun sasaran kualitas dari program ini sama dengan pembekalan AKK di semester A, yaitu Anggota Kelompok Kecil (AKK) termotivasi untuk berperan aktif, dan juga AKK dapat berpikir kritis, analitis serta peduli terhadap kondisi kampus serta AKK bisa termotivasi untuk menempati peran strategis di kampus seperti Pemerintahan Mahasiswa (PEMA), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas (MPMF).