Resume Diskusi : Kuliah Kerja Nyata


Diskusi Campus Concern FEB USU yang pertama dalam semester ini , pada 20 Maret 2015 mengangkat tema “Kuliah Kerja Nyata (KKN)” yang bertujuan untuk memotivasi para peserta untuk menghidupi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui KKN. Diskusi ditetapkan jumat sore pukul 16.00 WIB. Namun, akhirnya dimulai pada 16.05 WIB melihat jumlah peserta yang mencukupi. Seperti biasa diskusi dimulai dengan ibadah yang kali ini berdurasi 12 menit.Diskusi pun dimulai pada pukul 16.17 WIB yang dimoderatori oleh saudara Ludrio Manurung dan saudara Septon Malau selaku pemateri.
Pemateri pun memaparkan sedikit pengertian dari Kuliah Kerja Nyata itu sendiri. Kuliah Kerja Nyata itu sendiri diartikan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner dan lintas sektoral yang bertujuan untuk membangunkan kepekaan rasa dan kognisi social mahasiswa serta membantu proses pembangunan terutama di pedesaan. Dalam pelaksanaannya, KKN itu sendiri mengandung lima aspek fundamental yang tidak terpisahkan satu sama lainnya. Hal itu ialah:
ð  Keterpaduan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi
ð  Pendekatan interdispliner dan komprehensif
ð  Lintas sektoral
ð  Dimensi luas dan kepragmatisan
ð  Keterlibatan masyarakat secara aktif
USU sebagai perguruan tinggi yang juga menjunjung Tri Dharma Perguruan tingggi mengalami keterlambatan dalam menyikapi akan pentingnya menyelenggarakan KKN. Meskipun sebelumnya sudah pernah dilakukan.
Melihat hal ini, maka moderator pun melemparkan pertanyaan kepada para peserta. Bahwa kenapa KKN ini kembali diberlakukan oleh Universitas Sumatera Utara yang tercinta ini. J
Beberapa peserta pun memberikan argumennya. Menyadari kalau pengabdian itu hilang selama ini di USU & penting untuk diberlakukan kembali. Namun hal ini masi menuai pertanyaan. Jika USU memandang hal ini penting, lantas mengapa masi dijadikan sebagai mata kuliah pilihan untuk tahun ini. Seolah ada indikasi bahwa USU masi belum siap.
Kemudian muncul case baru dari salah seorang peserta yaitu saudara matius yang menanyakan bagaimana kualifikasi peserta KKN itu dan bagaimana porsi mahasiswa di dalam integrasi proyek pembangunan yang dimaksudkan dalam KKN. Untuk menjawab hal ini, moderator pun meminta dahulu pendapat dari beberapa peserta:
Immanuel        : Porsi mahasiswa sebagai eksekutor dan Perguruan Tinggi sebagai  
                          fasilitator. Maka hal ini dipandang seimbang.
Rendo : Porsi seimbang. Harus ada kerjasama antara PT dan mahasiswa.
Linda               : Porsi mahasiswa dalam pembangunan sebagai agent of change
Rani                 : mahasiswa mencari dulu masalah dari masyarakat untuk kemudian
                          diselesaikan melalui KKN.
Pemateri pun menambahkan bahwa sebelum terjun ke masyarakat melakukan KKN,  mahasiswa harus melihat dulu kebutuhan di sana. Jadi porsinya harus seimbang.
Melihat hal ini, maka peserta pun mulai tergelitik oleh beberapa pertanyaan lagi mengenai program apa yang harus dikerjakan. Lalu mengingat bahwa peserta AKK khususnya adalah mahasiswa ekonomi dimana ilmu yang dipelajari tidak secara praktis dapat diterapkan, bagaimana dengan satu stambuk yang akan mengerjakan KKN dengan daerah yang ditawarkan oleh USU apakah tercukupi sampai kepada biaya hidup di sana.
Dengan demikian maka ditariklah beberapa kesimpulan yang menjadi jawaban atas tema diskusi kali ini yaitu :
ð Mahasiswa yang melakukan KKN bukan hanya memiliki tujuan untuk memberi solusi dari permasalahan daerah yang menjadi sasaran, namun juga dapat menggali segala potensi yang ada di daerah tersebut. Tetapi bukan hanya masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya namun juga mahasiswa yang menjalankannya, yaitu dapat meningkatkan kualitas diri dalam masyarakat, menambah pengalaman, dan dapat menjadikan program KKN sebagai wadah untuk penginjilan.
ð Walaupun KKN sudah diketahui manfaatnya, namun pada saat ini masih menjadi momok bagi sebagian mahasiswa di USU, terkhususnya mahasiswa stambuk 2012. Hal ini dikarenakan terlalu singkatnya waktu antara sosialisasi KKN yang baru dilaksanakan setelah selesai mengisi KRS (Kartu Rencana Studi) dengan masa PKRS (Perubahan Kartu Rencana Studi), sehingga informasi dan kejelasannya masih menjadi tanda tanya. Dan hal yang kedua, yaitu pada tahun ini, KKN hanya menjadi mata kuliah pilihan. Namun tahun depan sudah menjadi mata kuliah wajib dengan bobot 3 sks. Sehingga mahasiswa stambuk 2012 harus tamat tepat 4 tahun agar tidak mengambil KKN ini, dikarenakan KKN ini masih diadakan setahun sekali jadi apabila mahasiswa 2012 tersebut belum tamat tepat 4 tahun, maka dia harus menambah 1 tahun lagi hanya karena menunggu mata kuliah KKN ini.
Untuk menjawab hal ini, pemateri menanggapi bahwa jika mahasiwa sudah termotivasi untuk melakukan KKN dan memandang hal ini baik, maka harusnya tidak ada keraguan. Karena kita yang tidak terkena KKN sebagai mata kuliah wajib dapat memosisikan diri sama seperti mahasiswa yang dikenakan mata kuliah wajib KKN. Bonus satu tahun masa kuliah dehh… :D

Ruang GB 123 kampus FEB USU, 20 Maret 2015.







Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?