Resume Diskusi : Kuliah Kerja Nyata
Diskusi Campus Concern
FEB USU yang pertama dalam semester ini , pada 20 Maret 2015 mengangkat tema
“Kuliah Kerja Nyata (KKN)” yang bertujuan untuk memotivasi para peserta untuk
menghidupi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui KKN. Diskusi ditetapkan jumat
sore pukul 16.00 WIB. Namun, akhirnya dimulai pada 16.05 WIB melihat jumlah
peserta yang mencukupi. Seperti biasa diskusi dimulai dengan ibadah yang kali
ini berdurasi 12 menit.Diskusi pun dimulai pada pukul 16.17 WIB yang
dimoderatori oleh saudara Ludrio Manurung dan saudara Septon Malau selaku
pemateri.
Pemateri pun memaparkan
sedikit pengertian dari Kuliah Kerja Nyata itu sendiri. Kuliah Kerja Nyata itu
sendiri diartikan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan
oleh mahasiswa secara interdisipliner dan lintas sektoral yang bertujuan untuk
membangunkan kepekaan rasa dan kognisi social mahasiswa serta membantu proses
pembangunan terutama di pedesaan. Dalam pelaksanaannya, KKN itu sendiri
mengandung lima aspek fundamental yang tidak terpisahkan satu sama lainnya. Hal
itu ialah:
ð Keterpaduan
pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi
ð Pendekatan
interdispliner dan komprehensif
ð Lintas
sektoral
ð Dimensi
luas dan kepragmatisan
ð Keterlibatan
masyarakat secara aktif
USU sebagai perguruan tinggi yang juga menjunjung
Tri Dharma Perguruan tingggi mengalami keterlambatan dalam menyikapi akan
pentingnya menyelenggarakan KKN. Meskipun sebelumnya sudah pernah dilakukan.
Melihat hal ini, maka moderator pun melemparkan
pertanyaan kepada para peserta. Bahwa kenapa KKN ini kembali diberlakukan oleh
Universitas Sumatera Utara yang tercinta ini. J
Beberapa peserta pun memberikan argumennya.
Menyadari kalau pengabdian itu hilang selama ini di USU & penting untuk
diberlakukan kembali. Namun hal ini masi menuai pertanyaan. Jika USU memandang
hal ini penting, lantas mengapa masi dijadikan sebagai mata kuliah pilihan
untuk tahun ini. Seolah ada indikasi bahwa USU masi belum siap.
Kemudian muncul case
baru dari salah seorang peserta yaitu saudara matius yang menanyakan
bagaimana kualifikasi peserta KKN itu dan bagaimana porsi mahasiswa di dalam
integrasi proyek pembangunan yang dimaksudkan dalam KKN. Untuk menjawab hal
ini, moderator pun meminta dahulu pendapat dari beberapa peserta:
Immanuel :
Porsi mahasiswa sebagai eksekutor dan Perguruan Tinggi sebagai
fasilitator. Maka hal ini dipandang seimbang.
Rendo : Porsi
seimbang. Harus ada kerjasama antara PT dan mahasiswa.
Linda :
Porsi mahasiswa dalam pembangunan sebagai agent of change
Rani :
mahasiswa mencari dulu masalah dari masyarakat untuk kemudian
diselesaikan melalui KKN.
Pemateri pun menambahkan bahwa sebelum terjun ke
masyarakat melakukan KKN, mahasiswa
harus melihat dulu kebutuhan di sana. Jadi porsinya harus seimbang.
Melihat hal ini, maka peserta pun mulai tergelitik
oleh beberapa pertanyaan lagi mengenai program apa yang harus dikerjakan. Lalu
mengingat bahwa peserta AKK khususnya adalah mahasiswa ekonomi dimana ilmu yang
dipelajari tidak secara praktis dapat diterapkan, bagaimana dengan satu stambuk
yang akan mengerjakan KKN dengan daerah yang ditawarkan oleh USU apakah
tercukupi sampai kepada biaya hidup di sana.
Dengan
demikian maka ditariklah beberapa kesimpulan yang menjadi jawaban atas tema
diskusi kali ini yaitu :
ð
Mahasiswa yang melakukan KKN bukan hanya
memiliki tujuan untuk memberi solusi dari permasalahan daerah yang menjadi
sasaran, namun juga dapat menggali segala potensi yang ada di daerah tersebut.
Tetapi bukan hanya masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya namun juga
mahasiswa yang menjalankannya, yaitu dapat meningkatkan kualitas diri dalam
masyarakat, menambah pengalaman, dan dapat menjadikan program KKN sebagai wadah
untuk penginjilan.
ð
Walaupun KKN sudah diketahui manfaatnya,
namun pada saat ini masih menjadi momok bagi sebagian mahasiswa di USU,
terkhususnya mahasiswa stambuk 2012. Hal ini dikarenakan terlalu singkatnya
waktu antara sosialisasi KKN yang baru dilaksanakan setelah selesai mengisi KRS
(Kartu Rencana Studi) dengan masa PKRS (Perubahan Kartu Rencana Studi),
sehingga informasi dan kejelasannya masih menjadi tanda tanya. Dan hal yang
kedua, yaitu pada tahun ini, KKN hanya menjadi mata kuliah pilihan. Namun tahun
depan sudah menjadi mata kuliah wajib dengan bobot 3 sks. Sehingga mahasiswa
stambuk 2012 harus tamat tepat 4 tahun agar tidak mengambil KKN ini,
dikarenakan KKN ini masih diadakan setahun sekali jadi apabila mahasiswa 2012
tersebut belum tamat tepat 4 tahun, maka dia harus menambah 1 tahun lagi hanya
karena menunggu mata kuliah KKN ini.
Untuk menjawab hal ini, pemateri
menanggapi bahwa jika mahasiwa sudah termotivasi untuk melakukan KKN dan
memandang hal ini baik, maka harusnya tidak ada keraguan. Karena kita yang
tidak terkena KKN sebagai mata kuliah wajib dapat memosisikan diri sama seperti
mahasiswa yang dikenakan mata kuliah wajib KKN. Bonus satu tahun masa kuliah
dehh… :D
Ruang
GB 123 kampus FEB USU, 20 Maret 2015.
Cieeeee.. hahahaha..
BalasHapuscakepp kan kak? :3
Hapusmantap...
Hapusteruskan berkreasi dan berinovasi...