Postingan

Menampilkan postingan dengan label kebhinekaan

PANCASILA DALAM MERAWAT KEBHINEKAAN NUSANTARA (Oleh Dean Karosekali)

Suatu bangsa pasti memiliki dasar negara, sebab dasar negara merupakan arah bagi suatu pemerintahan negara agar sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945, maka cita-cita kemerdekaan Indonesia adalah mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Dengan demikian, pancasila bukan saja sebagai dasar negara, tetapi sekaligus juga telah menjadi tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila mengandung nilai dasar yang bersifat tetap, tetapi juga mampu berkembang secara dinamis.             Dengan Negara Pancasila dan tujuan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila, maka tidak dapat tidak, pedoman atau cara-cara guna mencapai tujuan tersebut juga harus berdasarkan Pancasila. Sehingga dapat dikatakan dari Pancasila dengan Pancasila dan untuk Pancasila, seperti halnya demokrasi yaitu da...