PANCASILA DALAM MERAWAT KEBHINEKAAN NUSANTARA (Oleh Dean Karosekali)
Suatu bangsa
pasti memiliki dasar negara, sebab dasar negara merupakan arah bagi suatu
pemerintahan negara agar sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Sejalan
dengan Undang-Undang Dasar 1945, maka cita-cita kemerdekaan Indonesia adalah
mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Dengan
demikian, pancasila bukan saja sebagai dasar negara, tetapi sekaligus juga
telah menjadi tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila juga
merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila mengandung
nilai dasar yang bersifat tetap, tetapi juga mampu berkembang secara dinamis.
Dengan Negara Pancasila dan tujuan
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila, maka tidak dapat tidak,
pedoman atau cara-cara guna mencapai tujuan tersebut juga harus berdasarkan
Pancasila. Sehingga dapat dikatakan dari Pancasila dengan Pancasila dan untuk
Pancasila, seperti halnya demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Jika salah satu dari ini tidak dapat dipenuhi, maka tujuan untuk
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila tidak mungkin
dapat terwujud. Oleh sebab itu, dengan dasar pancasila harus berpedoman pancasila
dan harus bertujuan mewujudkan masyarakat yang pancasila juga.
Adanya realita semacam ini,
menunjukkan bahwa arti dan fungsi Pancasila bukan saja menjadi dasar negara,
tetapi juga mempunyai arti dan fungsi yang banyak dan luas. Salah satu kedudukan
dan fungsi Pancasila juga sebagai pemersatu bangsa. Kedudukan Pancasila sebagai
pemersatu bangsa akan memerankan Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia berarti bahwa Pancasila dan nilai-nilai
yang terkandung didalamnya sudah melekat erat pada kehidupan bangsa Indonesia.
Segala aktivitas kehidupan bangsa Indonesia harus disemangati oleh pancasila.
Sikap mental, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia memiliki ciri khas
yang membedakannya dengan bangsa lain. Ciri khas inilah yang menjadikan
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
dipergunakan sebagai petunjuk, penuntun, dan pegangan dalam mengatur sikap dan
tingkah laku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Pancasila sebagai pemersatu bangsa
terdapat dalam sila ketiga Pancasila, yakni sila Persatuan Indonesia. Artinya,
bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjunjung tinggi persatuan bangsa.
Disebutnya sila persatuan Indonesia sekaligus juga menunjukkan, bahwa bangsa
Indonesia memiliki perbedaan-perbedaan. Apakah itu perbedaan bahasa (daerah),
suku bangsa, budaya, golongan, kepentingan, politik, bahkan juga agama.
Artinya, bahwa para pemimpin bangsa, terutama mereka yang terlibat dalam
penyusunan dasar negara, sangat mengerti sekaligus juga sangat menghormati
perbedaan yang ada di dalam masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia juga
menyadari bahwa perbedaan sangat potensial menimbulkan perpecahan bangsa,
seperti peristiwa pergolakan yang dilakukan oleh NII (Negara Islam Indonesia).
NII sesndiri berpandangan bahwa Indonesia semestinya memiliki ideologi yang
sesuai dengan ajaran Islam dan berusaha menjaring kadernya dengan menggunakan
pendekatan-pendekatan perubahan ideologi serta merugikan finansial negara. Ideologi
yang coba diterapkan oleh NII jelas merupakan sesuatu yang bertentangan dengan
konsepsi-konsepsi yang tertuang didalam pancasila, dalam hal ini yang menjadi
sasaran adalah generasi muda siswa/siswi dan mahasiswa/mahasiswi yang belum
memiliki pengetahuan kepada ideologi bangsa Indonesia yaitu ideologi Pancasila.
Perbedaan pemikiran yang ada dalam
masyarakat Indonesia tidak hanya terjadi dalam perbedaan cara pandang
kebudayaan semata tetapi juga perbedaan dalam hal ekonomi, sosial, politik, dan
pembangunan sosial. Adanya perbedaan pandangan yang sangat beragam sangat
memungkinkan untuk terjadinya perpecahan yang ada di dalam bangsa ini.
Pemberontakan yang telah terjadi di Indonesia adalah gambaran bangsa Indonesia
jika tidak mengaplikasikan Pancasila secara menyeluruh dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Masyarakat Indonesia yang
beragam-ragam telah memiliki pandangan hidup dan nilai-nilai tersendiri.
Nilai-nilai pada umumnya masih dipegang begitu erat pada masyarakat-masyarakat
yang tinggal di desa, hal ini sungguh sangat miris karena semestinya masyarakat
yang tinggal di perkotaanlah yang memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan
menjadi teladan bagi masyarakat yang tinggal di desa. Masyarakat perkotaan yang
mulai mengesampingkan nilai-nilai Pancasila karena terpengaruh globalisasi
sehingga melupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Masyarakat
perkotaan yang berperan lebih besar dalam menentukan kebijakan-kebijakan
semestinya menggunakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sehingga
dalam membuat atau memutuskan sebuah kebijakan dapat mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila. Secara umum pandangan masyarakat Indonesia terhadap
nilai-nilai Pancasila hanyalah sebatas pengenalan terhadap lima sila dan belum
mendalami maksud dari lima sila tersebut. Sebenarnya dalam kehidupan
sehari-hari masyarakat Indonesia sudah mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila
tersebut, seperti nilai toleransi, gotong-royong, dan saling menghargai.
Bangsa Indonesia saat ini sedang
mengalami sebuah krisis pandangan hidup yang sangat memprihatinkan. Krisis
pandangan hidup itu dibuktikan dengan semakin tidak pedulinya generasi muda
sebagai generasi penerus bangsa akan keberadaan dan nilai-nilai yang ada dalam
Pancasila. Generasi muda saat ini cenderung bersikap apatis terhadap
persoalan-persoalan dalam berbangsa dan bernegara. Generasi muda saat ini
cenderung menganggap bahwa ideologi Pancasila merupakan sebuah ideologi yang
ketinggalan zaman dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Pancasila merupakan ideologi yang dinamis dan mengikuti perkembangan
zaman. Hal ini dibuktikan dengan eksistensi Pancasila dalam menjaga persatuan
bangsa selama 72 tahun.
Saat ini hampir setiap aspek dalam
kehidupan bermasyarakat diperhitungkan dengan materi sehingga yang muncul
adalah materialisme. Hal yang perlu juga diperhatikan adalah semakin lunturnya
rasa tenggang rasa diantara suku-suku yang ada di Indonesia dan juga rasa
tenggang rasa antara umat beragama. Kebebasan beragama yang telah diatur oleh
pemerintah saat ini justru menghadirkan perpecahan. Umat beragama saat ini
sering kali menganggap bahwa ideologi agama nya yang paling benar. Umat
beragama kini telah kehilangan arah dalam bersikap terhadap umat beragama lainnya.
Timbulnya fraksi-fraksi yang semakin jelas terlihat dan berlawanan dalam bangsa
ini dapat ditekan dengan keberadaan sesbuah ideologi, yaitu Pancasila.
Meskipun sebagian besar pemahaman
masyarakat semakin luntur terhadap pemahaman atas nilai-nilai Pancasila tetapi
masih ada beberapa bagian masyarakat yang sadar akan pentingnya memahami
nilai-nilai Pancasila secara mendalam dan mengaplikasikannya ke dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dengan begitu dapat membentuk kelompok-kelompok
masyarakat yang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang makna nilai-nilai
Pancasila. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya kehilangan kendali dalam pandangan
hidup berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia masih memiliki orang-orang yang
peduli terhadap nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila merupakan hasil
kebudayaan yang terbaik yang pernah dibuat bangsa Indonesia. Kelompok-kelompok
yang peduli yang berusaha mempertahankan eksistensi nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara melakukan banyak hal untuk mempertahankannya.
Kelompok-kelompok masyarakat tersebut memberikan pelatihan-pelatihan dari
satuan tingkatan pendidikan terendah hingga tertinggi, mengadakan seminar
tentang nilai-nilai Pancasila, hingga teladan dalam kehidupan bermasyarakat dan
mempraktikkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila secara langsung. Hal-hal
yang dilakukan merupakan hal yang sederhana tetapi dapat membangun kesadaran
akan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
-Dean Bermana Karosekali (Akuntansi 2016)-
-Dean Bermana Karosekali (Akuntansi 2016)-
Komentar
Posting Komentar