PANCASILA DALAM MERAWAT KEBHINEKAAN NUSANTARA (Oleh Dean Karosekali)

Suatu bangsa pasti memiliki dasar negara, sebab dasar negara merupakan arah bagi suatu pemerintahan negara agar sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945, maka cita-cita kemerdekaan Indonesia adalah mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Dengan demikian, pancasila bukan saja sebagai dasar negara, tetapi sekaligus juga telah menjadi tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila juga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila mengandung nilai dasar yang bersifat tetap, tetapi juga mampu berkembang secara dinamis.
            Dengan Negara Pancasila dan tujuan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila, maka tidak dapat tidak, pedoman atau cara-cara guna mencapai tujuan tersebut juga harus berdasarkan Pancasila. Sehingga dapat dikatakan dari Pancasila dengan Pancasila dan untuk Pancasila, seperti halnya demokrasi yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jika salah satu dari ini tidak dapat dipenuhi, maka tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila tidak mungkin dapat terwujud. Oleh sebab itu, dengan dasar pancasila harus berpedoman pancasila dan harus bertujuan mewujudkan masyarakat yang pancasila juga.


            Adanya realita semacam ini, menunjukkan bahwa arti dan fungsi Pancasila bukan saja menjadi dasar negara, tetapi juga mempunyai arti dan fungsi yang banyak dan luas. Salah satu kedudukan dan fungsi Pancasila juga sebagai pemersatu bangsa. Kedudukan Pancasila sebagai pemersatu bangsa akan memerankan Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia berarti bahwa Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya sudah melekat erat pada kehidupan bangsa Indonesia. Segala aktivitas kehidupan bangsa Indonesia harus disemangati oleh pancasila. Sikap mental, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia memiliki ciri khas yang membedakannya dengan bangsa lain. Ciri khas inilah yang menjadikan Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.  Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dipergunakan sebagai petunjuk, penuntun, dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
            Pancasila sebagai pemersatu bangsa terdapat dalam sila ketiga Pancasila, yakni sila Persatuan Indonesia. Artinya, bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjunjung tinggi persatuan bangsa. Disebutnya sila persatuan Indonesia sekaligus juga menunjukkan, bahwa bangsa Indonesia memiliki perbedaan-perbedaan. Apakah itu perbedaan bahasa (daerah), suku bangsa, budaya, golongan, kepentingan, politik, bahkan juga agama. Artinya, bahwa para pemimpin bangsa, terutama mereka yang terlibat dalam penyusunan dasar negara, sangat mengerti sekaligus juga sangat menghormati perbedaan yang ada di dalam masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia juga menyadari bahwa perbedaan sangat potensial menimbulkan perpecahan bangsa, seperti peristiwa pergolakan yang dilakukan oleh NII (Negara Islam Indonesia). NII sesndiri berpandangan bahwa Indonesia semestinya memiliki ideologi yang sesuai dengan ajaran Islam dan berusaha menjaring kadernya dengan menggunakan pendekatan-pendekatan perubahan ideologi serta merugikan finansial negara. Ideologi yang coba diterapkan oleh NII jelas merupakan sesuatu yang bertentangan dengan konsepsi-konsepsi yang tertuang didalam pancasila, dalam hal ini yang menjadi sasaran adalah generasi muda siswa/siswi dan mahasiswa/mahasiswi yang belum memiliki pengetahuan kepada ideologi bangsa Indonesia yaitu ideologi Pancasila.
            Perbedaan pemikiran yang ada dalam masyarakat Indonesia tidak hanya terjadi dalam perbedaan cara pandang kebudayaan semata tetapi juga perbedaan dalam hal ekonomi, sosial, politik, dan pembangunan sosial. Adanya perbedaan pandangan yang sangat beragam sangat memungkinkan untuk terjadinya perpecahan yang ada di dalam bangsa ini. Pemberontakan yang telah terjadi di Indonesia adalah gambaran bangsa Indonesia jika tidak mengaplikasikan Pancasila secara menyeluruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Masyarakat Indonesia yang beragam-ragam telah memiliki pandangan hidup dan nilai-nilai tersendiri. Nilai-nilai pada umumnya masih dipegang begitu erat pada masyarakat-masyarakat yang tinggal di desa, hal ini sungguh sangat miris karena semestinya masyarakat yang tinggal di perkotaanlah yang memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan menjadi teladan bagi masyarakat yang tinggal di desa. Masyarakat perkotaan yang mulai mengesampingkan nilai-nilai Pancasila karena terpengaruh globalisasi sehingga melupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Masyarakat perkotaan yang berperan lebih besar dalam menentukan kebijakan-kebijakan semestinya menggunakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sehingga dalam membuat atau memutuskan sebuah kebijakan dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Secara umum pandangan masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai Pancasila hanyalah sebatas pengenalan terhadap lima sila dan belum mendalami maksud dari lima sila tersebut. Sebenarnya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sudah mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila tersebut, seperti nilai toleransi, gotong-royong, dan saling menghargai.
            Bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami sebuah krisis pandangan hidup yang sangat memprihatinkan. Krisis pandangan hidup itu dibuktikan dengan semakin tidak pedulinya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa akan keberadaan dan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Generasi muda saat ini cenderung bersikap apatis terhadap persoalan-persoalan dalam berbangsa dan bernegara. Generasi muda saat ini cenderung menganggap bahwa ideologi Pancasila merupakan sebuah ideologi yang ketinggalan zaman dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan ideologi yang dinamis dan mengikuti perkembangan zaman. Hal ini dibuktikan dengan eksistensi Pancasila dalam menjaga persatuan bangsa selama 72 tahun.
            Saat ini hampir setiap aspek dalam kehidupan bermasyarakat diperhitungkan dengan materi sehingga yang muncul adalah materialisme. Hal yang perlu juga diperhatikan adalah semakin lunturnya rasa tenggang rasa diantara suku-suku yang ada di Indonesia dan juga rasa tenggang rasa antara umat beragama. Kebebasan beragama yang telah diatur oleh pemerintah saat ini justru menghadirkan perpecahan. Umat beragama saat ini sering kali menganggap bahwa ideologi agama nya yang paling benar. Umat beragama kini telah kehilangan arah dalam bersikap terhadap umat beragama lainnya. Timbulnya fraksi-fraksi yang semakin jelas terlihat dan berlawanan dalam bangsa ini dapat ditekan dengan keberadaan sesbuah ideologi, yaitu Pancasila.
            Meskipun sebagian besar pemahaman masyarakat semakin luntur terhadap pemahaman atas nilai-nilai Pancasila tetapi masih ada beberapa bagian masyarakat yang sadar akan pentingnya memahami nilai-nilai Pancasila secara mendalam dan mengaplikasikannya ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan begitu dapat membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang makna nilai-nilai Pancasila. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya kehilangan kendali dalam pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia masih memiliki orang-orang yang peduli terhadap nilai-nilai Pancasila, karena Pancasila merupakan hasil kebudayaan yang terbaik yang pernah dibuat bangsa Indonesia. Kelompok-kelompok yang peduli yang berusaha mempertahankan eksistensi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melakukan banyak hal untuk mempertahankannya. Kelompok-kelompok masyarakat tersebut memberikan pelatihan-pelatihan dari satuan tingkatan pendidikan terendah hingga tertinggi, mengadakan seminar tentang nilai-nilai Pancasila, hingga teladan dalam kehidupan bermasyarakat dan mempraktikkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila secara langsung. Hal-hal yang dilakukan merupakan hal yang sederhana tetapi dapat membangun kesadaran akan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

-Dean Bermana Karosekali (Akuntansi 2016)-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?