PENGGUNAAN ELEKTRONIK MONEY SEBAGAI ALTERNATIF METODE TRANSAKSI MASA KINI

 

Oleh: Ester Mulyani. S

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi yang semakin pesat turut mengubah berbagai aspek dalam kehidupan manusia. Dengan internet, masyarakat bisa melakukan berbagai hal dengan cepat dan efisien melalui gadget atau barang elektronik lainnya. Seolah-olah kehidupan manusia sudah terpusat pada benda itu. Dalam bidang finansial, inovasi yang telah dilakukan adalah berupa instrument pembayaran berbasis digital, yang dikenal dengan uang elektronik atau e-money. Uang elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu (Bank Indonesia, 2020). Penggunanya harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan bertransaksi. Ketika digunakan, nilai uang elektronik yang tersimpan dalam media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya dapat mengisi kembali (top-up). 

Aturan mengenai uang elektronik sudah tercatat di Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money) yang kini sudah diperbarui menjadi PBI Nomor: 18/ 17/PBI/2016. E-money diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit dan nilai uang tersebut disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip. E-money bukan hanya sebagai pengganti uang tunai fisik dalam bentuk koin dan uang kertas dengan uang elektronik yang setara, namun juga sebagai sebuah sistem yang memungkinkan seseorang untuk membayar barang atau jasa melalui perangkat elektronik

 


 

                                                                PEMBAHASAN      

Seiring dengan jumlah pengguna telepon genggam yang semakin banyak, semakin meningkat pula pengguna uang elektronik ini. Bank Indonesia mencatat nilai transaksi uang elektronik tumbuh 41,35 persen secara tahunan, yaitu mencapai Rp27,1 triliun. Nilai transaksi digital banking pun naik 46,53 persen year-on-year menjadi Rp3.732,8 triliun.  Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 2,88 persen year-on-year menjadi Rp596,2 triliun. Jika dahulu, metode pembayaran digital hanya dijumpai dalam bentuk m-banking, saat ini berbagai perusahaan sudah mengembangkan beragam dompet digital yang menjadi pilihan masyarakat, seperti ShopeePay, Dana, Gopay, dan OVO.

Metode pembayaran tidak hanya digunakan saat transaksi online atau melalui e-commerce. Outlet-outlet usaha franchise bahkan UMKM juga sudah menerapkan transaksi menggunakan dompet digital, baik secara micropayment maupun macropayment. Sebagai pengguna layanan e-money sendiri, penulis turut mendukung perkembangan dan inovasi penggunaan e-money dalam bisnis digital.

 

Mendukung Cashless Society di Indonesia

Cashless society menurut (Businessnovice, 2018) adalah konsep ekonomi untuk melakukan transaksi keuangan dengan format elektronik dibandingkan dengan penggunaan uang tunai. Pada tahun 2014, Bank Indonesia (BI) mengumumkan Gerakan Nasional Non Tunai(GNNT) untuk mendorong transaksi uang elektronik. Pemberlakuan transaksi non-tunai sudah dilakukan pemerintah, terutama dikota-kota besar. Seperti pembayaran layanan tranportasi TransJakarta, KRL maupun pembayaran di pintu tol. Penelitian berjudul the next cashless society yang dilakukan di Indonesia pada awal tahun 2020 membuktikan bahwa adanya perubahan perilaku pembayaran masyarakat yang mulai beralih menuju masyarakat cashless society.

Gaya hidup masyarakat nirtunai ini dapat menghindari praktik penyebaran uang palsu di masyarakat. Dampak dalam aspek perekonomian nasional dari penerapan cashless society ini adalah penurunan permintaan uang di masyarakat. Berdasarkan teorinya, penurunan permintaan uang akan menyebabkan penurunan tingkat suku bunga di pasar uang karena masyarakat akan memilih menggunakan alat pembayaran non tunai yang dibarengi dengan menyimpan uang di bank yang bersangkutan (Mankiw, 2009). Hal ini akan meningkatkan investasi dan berdampak pada kenaikan output riil nasional. Dengan kata lain, akan terjadi pertumbuhan ekonomi.

Kemudahan dan kecepatan transaksi yang ditawarkan oleh penggunaan e-money ini akan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga akan mempercepat sirkulasi uang di masyarakat. Hal ini berdampak baik pada kestabilan ekonomi Indonesia.

 

Cepat, Praktis dan Efisien

Kehadiran e-money dalam opsi metode pembayaran sangat menguntungkan melalui berbagai fitur yang ditawarkan. Melalui transaksi dompet digital, masyarakat bisa melakukan pembayaran tagihan air, listrik, internet dengan satu aplikasi dan sekali klik. Tentunya, hal ini sangat praktis dan efisien dalam menyelesaikan berbagai kewajiban dalam waktu yang singkat. Selain itu, pertimbangan keamanan dan kenyamanan karena terhindar dari aksi pencurian atau perampokan juga mendukung. Kepraktisan yang ditawarkan memungkinkan konsumen untuk tidak membawa banyak uang tunai, namun tetao dapat melakukan pembayaran dimanapun dan kapanpun.

Promosi yang Ditawarkan

Karena adanya persaingan antarperusahaan dalam bidang penyediaan jasa layanan e-money ini, strategi pemasaran yang dilakukan adalah dengan memberikan berbagai promosi kepada penggunanya. Contohnya adalah seperti pemberian cashback, poin, potongan harga dan lainnya. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk mengeluarkan uang seminim mungkin dalam bertransaksi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?