PENGGUNAAN ELEKTRONIK MONEY SEBAGAI ALTERNATIF METODE TRANSAKSI MASA KINI
Oleh:
Ester Mulyani. S
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi
yang semakin pesat turut mengubah berbagai aspek dalam kehidupan manusia.
Dengan internet, masyarakat bisa melakukan berbagai hal dengan cepat dan efisien
melalui gadget atau barang elektronik
lainnya. Seolah-olah kehidupan manusia sudah terpusat pada benda itu. Dalam
bidang finansial, inovasi yang telah dilakukan adalah berupa instrument
pembayaran berbasis digital, yang dikenal dengan uang elektronik atau e-money. Uang
elektronik didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik dimana
nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu (Bank Indonesia, 2020).
Penggunanya harus menyetorkan uangnya terlebih dahulu kepada penerbit dan
disimpan dalam media elektronik sebelum menggunakannya untuk keperluan
bertransaksi. Ketika digunakan, nilai uang elektronik yang tersimpan dalam
media elektronik akan berkurang sebesar nilai transaksi dan setelahnya dapat
mengisi kembali (top-up).
Aturan mengenai uang
elektronik sudah tercatat di Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/12/PBI/2009
tentang Uang Elektronik (Electronic Money) yang kini sudah diperbarui
menjadi PBI Nomor: 18/ 17/PBI/2016. E-money diterbitkan atas
dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit dan
nilai uang tersebut disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip.
E-money bukan hanya sebagai pengganti uang tunai fisik dalam bentuk
koin dan uang kertas dengan uang elektronik yang setara, namun juga sebagai
sebuah sistem yang memungkinkan seseorang untuk membayar barang atau jasa
melalui perangkat elektronik
PEMBAHASAN
Seiring dengan jumlah
pengguna telepon genggam yang semakin banyak, semakin meningkat pula pengguna
uang elektronik ini. Bank Indonesia mencatat nilai
transaksi uang elektronik tumbuh 41,35 persen secara tahunan, yaitu mencapai
Rp27,1 triliun. Nilai transaksi digital banking pun naik 46,53 persen year-on-year menjadi Rp3.732,8
triliun. Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM,
kartu debit, dan kartu kredit juga mengalami pertumbuhan 2,88 persen year-on-year menjadi Rp596,2 triliun. Jika
dahulu, metode pembayaran digital hanya dijumpai dalam bentuk m-banking, saat ini berbagai perusahaan
sudah mengembangkan beragam dompet digital yang menjadi pilihan masyarakat,
seperti ShopeePay, Dana, Gopay, dan OVO.
Metode pembayaran tidak
hanya digunakan saat transaksi online atau melalui e-commerce. Outlet-outlet usaha franchise bahkan UMKM juga sudah
menerapkan transaksi menggunakan dompet digital, baik secara micropayment maupun macropayment. Sebagai pengguna layanan
e-money sendiri, penulis turut mendukung perkembangan dan inovasi
penggunaan e-money dalam bisnis
digital.
Mendukung
Cashless Society di Indonesia
Cashless society
menurut (Businessnovice, 2018) adalah konsep ekonomi untuk melakukan transaksi
keuangan dengan format elektronik dibandingkan dengan penggunaan uang tunai. Pada
tahun 2014, Bank Indonesia (BI) mengumumkan Gerakan Nasional Non
Tunai(GNNT) untuk mendorong transaksi uang elektronik. Pemberlakuan transaksi
non-tunai sudah dilakukan pemerintah, terutama dikota-kota besar. Seperti
pembayaran layanan tranportasi TransJakarta, KRL maupun pembayaran di pintu
tol. Penelitian berjudul the next
cashless society yang dilakukan di Indonesia pada awal tahun 2020
membuktikan bahwa adanya perubahan perilaku pembayaran masyarakat yang mulai
beralih menuju masyarakat cashless society.
Gaya
hidup masyarakat nirtunai ini dapat menghindari praktik penyebaran uang palsu
di masyarakat. Dampak dalam aspek perekonomian nasional dari penerapan cashless society ini adalah penurunan permintaan uang di
masyarakat. Berdasarkan teorinya, penurunan permintaan
uang akan menyebabkan penurunan tingkat suku bunga di pasar uang karena
masyarakat akan memilih menggunakan alat pembayaran non tunai yang dibarengi
dengan menyimpan uang di bank yang bersangkutan (Mankiw, 2009). Hal ini
akan meningkatkan investasi dan berdampak pada kenaikan output riil nasional.
Dengan kata lain, akan terjadi pertumbuhan ekonomi.
Kemudahan dan kecepatan
transaksi yang ditawarkan oleh penggunaan e-money ini akan meningkatkan daya
beli masyarakat sehingga akan mempercepat sirkulasi uang di masyarakat. Hal ini
berdampak baik pada kestabilan ekonomi Indonesia.
Cepat,
Praktis dan Efisien
Kehadiran e-money dalam
opsi metode pembayaran sangat menguntungkan melalui berbagai fitur yang
ditawarkan. Melalui transaksi dompet digital, masyarakat bisa melakukan
pembayaran tagihan air, listrik, internet dengan satu aplikasi dan sekali klik.
Tentunya, hal ini sangat praktis dan efisien dalam menyelesaikan berbagai
kewajiban dalam waktu yang singkat. Selain itu, pertimbangan keamanan dan
kenyamanan karena terhindar dari aksi pencurian atau perampokan juga mendukung.
Kepraktisan yang ditawarkan memungkinkan konsumen untuk tidak membawa banyak
uang tunai, namun tetao dapat melakukan pembayaran dimanapun dan kapanpun.
Promosi
yang Ditawarkan
Karena adanya persaingan
antarperusahaan dalam bidang penyediaan jasa layanan e-money ini, strategi
pemasaran yang dilakukan adalah dengan memberikan berbagai promosi kepada
penggunanya. Contohnya adalah seperti pemberian cashback, poin, potongan harga
dan lainnya. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk mengeluarkan uang seminim
mungkin dalam bertransaksi.
Komentar
Posting Komentar