Resume diskusi : Birokrasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Diskusi kedua kali ini mengangkat topik birokrasi FEB yang dihadiri oleh 38 AKK dimulai tepat pada pukul 16.00 di Gb 123 Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU. Dimoderatori oleh saudari Rani eranica sembiring dan saudara Hardo grace given damanik sebagai pemateri. Saat pemateri memberi pertanyaan satu kata yang menggambarkan birokrasi, maka respon dari peserta diskusipun beragam, ada yang berkata sulit, rumit, pedelegasian, judes, dan suka-sukanya. Seakan jawaban dari peserta diskusi menggambarkan kondisi yang dirasakan selama ini. Berbicara tentang birokrasi fakultas maka kita akan membahas Peraturan Pemerintah No.16 tahun 2014 tentang Statuta USU Pasal 42 ayat :
         2: Fakultas dipimpin oleh Dekan dan dibantu oleh beberapa orang Wakil Dekan.
         3: Fakultas memiliki dewan pertimbangan Fakultas yang bertugas memberikan pertimbangan dan arahan dalam upaya peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Fakultas.
Pasal 43 ayat 1 :
         Fakultas memiliki Departemen sebagai satuan unit pengelola Program Studi.
Dengan hierarki seperti ini ada pembagian tugas sehingga ada job specification dari masing-masing pihak yang membuat keteraturan dalam menjalankan prosesnya. Lalu yang menjadi pertanyaannya apakah hierarki ini yang membuat kekakuan antara mahasiswa dengan dosen ataupun dekan dengan dosen atau dekan dengan mahasiswa atau lainnya ? menurut pemateri bahwa bukan hierarki yang membuat kekauan itu, tetapi orang yang menjabat itu sendiri yang sudah membudayakan tunduk dan hormat terhadap yang mempunyai jabatan.
Banyak permasalahan dalam birokrasi kampus, mulai dari atas hingga ke mahasiswa itu sendiri. Seperti ada pertanyaan dari salah satu peserta diskusi : 
Samuel : apakah mahasiswa dibatasi atau membatasi diri untuk bergerak memperbaiki birokrasi yang kurang tepat ?
Lasmi : mahasiswa membatasi dirinya dengan jarang mengisi diri dengan pengetahuan-pengetahuan dari berbagai referensi. Sehingga mahasiswa itu sendiri tidak tau apa yang benar dan apa yang tidak benar.  
Andrika : mahasiswa membatasi diri dalam mengisi dirinya sendiri dan juga mahasiswa dibatasi dalam pergerakan, sebagai contoh nyata ketika beberapa mahasiswa meminta transparansi keuangan dari fakultas, namun tidak diijinkan oleh pihak fakultas.
Kristina : selain mahasiswa itu yang membatasi diri dengan tidak mengisi dirinya, mahasiswa juga cenderung tidak peduli dengan apa yang terjadi sehingga kesadaran dalam diripun tidak ada.
Jika ingin ada perubahan dalam birokrasi kita maka yang perlu dilakukan adalah mari peduli terlebih dahulu,  karena Tuhan pun tidak apatis dengan dosa-dosa kita, mari bergerak secara kolektif karena 10 lidi mampu untuk membersihkan daripada hanya 1 lidi saja, mari mengisi diri kita, dan analisis setiap masalah birokrasi yang ada dengan mengumpulkan data yang valid, lalu jika menemukan apa yang salah mari berani dan bertindak !


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?