Resume Debat "Rektor Asing bagi Perguruan Tinggi"



Debat merupakan program kedua dari Divisi Diskusi CC FEB USU pada Semester B, di mana program ini merupakan lanjutan dari program Training Debat yang diselenggarakan pada Semester A. Adapun sasaran kualitas dari program ini yaitu AKK mengetahui isu yang dibahas, AKK mengetahui metode debat yang benar, dan AKK termotivasi untuk mengemukakan pendapat.


Debat dilaksanakan pada 8 November 2019 di ruang GBR 114 FEB USU pukul 13:30 WIB dan dihadiri oleh 14 AKK. MC pada Training Debat ini adalah Ester Priskila Tambunan (Akuntansi angkatan 2018), gitaris adalah Johan Silitonga (Akuntansi angkatan 2018). Pemateri dalam debat kali ini sekaligus merupakan moderator ialah Febri Indra Sitorus (Mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2016) yang merupakan Ketua Meriam Debating Club FH USU.


Debat diawali dengan ibadah singkat pada jam 13:30 oleh MC dan gitaris, kemudian dilanjut ke sesi materi oleh pemateri. Pemateri terlebih dahulu menjelaskan sekilas tentang debat. Ia mengatakan, “Debat adalah bagaimana membenturkan dua argumentasi.” Tipe debat sering dipakai di Indonesia ialah Asian Parliamentary. 


Asian Parliamentary terdiri atas dua kubu, yaitu kubu pro dan kubu kontra. Terdapat tiga orang pada masing-masing kubu. Sebuah perdebatan diawali oleh pembicara pertama dari kubu pro dalam waktu tiga menit. Setelah berhenti berbicara atau waktu yang ditentukan telah habis, maka pembicara pertama dari kubu kontra diberi giliran untuk berbicara dalam waktu tiga menit. Alur itu pun berulang pada giliran pembicara kedua di tiap kubu hingga ke pembicara ketiga (tiap giliran diberi waktu lima menit). Konklusi atau Reply Speaker disampaikan oleh pembicara pertama atau kedua dari setiap kubu. Pemenang dalam debat dinyatakan dari bagaimana tim dapat mempertahankan posisinya sebagai pro atau kontra.


Sebelum memulai sesi debat, pemateri membuka sesi diskusi. Pemateri mempersilahkan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan seputar debat. Setelah sesi diskusi selesai, pemateri melanjutkan dengan sesi debat. Debat ini mengambil mosi “ Rektor Asing bagi Perguruan Tinggi”. 


Pada sesi debat ini, pemateri mengajak 14 peserta untuk berpartisipasi. Pemateri membagi sesi debat ke dalam dua sesi. Sesi yang pertama terbagi ke dalam dua tim, di mana Tim A (pro) terdiri dari Shanya Saytama Sinurat (Akuntansi angkatan 2016), Yulia Sitinjak (Akuntansi angkatan 2016), dan Julia Sarest Cita Simanjuntak (Akuntansi angkatan 2016), serta Tim B (kontra) terdiri dari Selistio (Ekonomi Pembangunan angkatan 2018), Alan Hutagalung (Ekonomi Pembangunan angkatan 2017), dan Johan Silitonga (Akuntansi angkatan 2018). Pemateri menjalankan debat dengan durasi yang sesuai dengan peraturan metode debat Asian Parliamentary, dan masing-masing kubu hanya dapat melakukan interupsi sebanyak tiga kali. Debat berjalan cukup baik dan peserta debat memberikan argumentasi mereka sesuai posisi mereka sebagai tim pro dan kontra. Terdapat beberapa kali interupsi antar tim dan hal itu membuat perdebatan menjadi panas.


Usai debat, pemateri mengapresiasi keberanian peserta dan juga peserta sudah cukup baik dalam membangun alur berpikirnya. Pemateri juga memberikan evaluasi bahwa dalam debat perlu menjaga gestur tubuh, menggunakan bahasa yang sopan, dan perlu memperhatikan pemilihan kata yang baku. 




Kemudian pemateri melanjutkan ke dalam sesi yang kedua dengan dengan mosi yang sama. Pemateri juga membagi peserta ke dalam dua tim, di mana Tim A (pro) terdiri dari Mutyara Hasugian (Ekonomi Pembangunan angkatan 2016), Angel Simarmata (Manajemen angkatan 2016), dan Ester Tambunan (Akuntansi angkatan 2018), serta Tim B (kontra) terdiri dari Firma Sembiring (Ekonomi Pembangunan angkatan 2017), Rido Sanjaya Purba (Ekonomi Pembangunan angkatan 2016), dan Markus Hutagalung (Manajemen angkatan 2016). Pemateri memberi waktu bagi pembicara pertama sebanyak 2 menit, pembicara kedua sebanyak 3 menit, dan pembicara ketiga sebanyak 3 menit. Debat berjalan dengan baik, namun tidak ada interupsi antar tim sehingga perdebatan tidak begitu hidup. 


Setelah debat usai, pemateri memberikan apresiasi bahwa argumentasi tiap pembicara di sesi kedua sudah cukup matang, namun tidak adanya interupsi menyebabkan tidak adanya perdebatan. Karena, interupsi sangat diperlukan dalam berdebat sebagai bentuk mempertahankan posisi dan menjatuhkan argumentasi lawan. Namun, tiap kubu juga perlu berhati-hati dalam melakukan interupsi. Maka dari itu interupsi harus sudah benar sesuai dengan fakta dan hal yang diinterupsi harus berkaitan.


Debat pun berakhir pada pukul 16.00 WIB. Pemateri mengakhiri sesi dengan memberikan evaluasi secara keseluruhan dan kiat-kiat dalam debat, seperti:
·         Menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Jangan asal menyebut istilah bahasa inggris sehari-hari.
·         Sikap tubuh dalam berdebat tetapi tidak berlebihan dalam menggunakan bagian tubuh seperti tangan, kaki, dan sebagainya.
·          Alur debat yang beruntun, harus bisa ‘ngeyel’, dalam artian mempertahankan opini debat serta memberikan bukti yang kredibel.
·         Matter, manner, method tetap penilaian utama yang diberikan oleh juri.



Evaluasi dilakukan oleh pengurus CC FEB USU dengan hasil kesepakatan sasaran kualitas tercapai. Namun sasaran secara kuantitas tidak tercapai karena peserta debat yang hadir hanya berjumlah 14 AKK. Campus Concern FEB USU berharap semoga pada Diskusi CC selanjutnya AKK boleh terbeban untuk hadir mengikutinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?