Keadilan Membuat Kehidupan menjadi Damai (Markus, Manajemen 2016)

   Pancasila adalah ideologi negara Indonesia. Pancasila terdiri dari lima pilar utama yaitu Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Butir-butir pancasila ini terkandung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada paragraf keempat.
   Keadilan sosial yang tercantum pada sila ke-5 Pancasila ini mengandung nilai-nilai yang merupakan tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila ke-5 ini memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia harus mendapatkan perlakuan yang adil sehingga terbentuknya kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur. Keadilan sosial di sini maksudnya adalah tidak membeda-bedakan perlakuan pada seluruh rakyat Indonesia di tengah perbedaan yang ada.
   Konsep yang terkandung dalam keadilan sosial adalah suatu tata dalam masyarakat yang selalu memperhatikan dan memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya dalam hubungan antar pribadi terhadap keseluruhan baik material maupun spiritual. Keadilan sosial ini mencakup ketiga macam keadilan yang berlaku dalam masyarakat.
   Keadilan sosial sering disamakan dengan sosialisme. Adapun perbedaan sosialisme dengan keadilan sosial adalah sosialisme lebih mementingkan sifat kebersamaan dalam persaudaraan, sedangkan keadilan sosial lebih mementingkan perlakuan hak manusia sebagaimana mestinya. Tetapi kedua-duanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama, tetapi kesejahteraan bersama dalam keadilan sosial jelas untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur spiritual maupun material.
   Berdasarkan pengertian keadilan sosial di atas, sudahkan di negara kita menerapkan konsep keadilan sosial ini di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara? Jawabannya tidak. Banyak sekali contoh kondisi yang memperjelas tentang itu seperti kasus kenaikan BBM. Harga BBM yang ada di Indonesia ini mulai dari Sabang sampai Marauke relatif berbeda.
   Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dengan kondisi infrastruktur yang tidak merata menjadikan distribusi pasokan bahan bakar minyak (BBM) menjadi terhambat. Akibatnya, banyak masyarakat di luar Pulau Jawa yang tidak mendapatkan BBM dengan harga yang sama seperti di Pulau Jawa.
   Namun, kondisi tersebut tidak bisa selamanya dijadikan alasan. Sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, harga BBM ini mulai diupayakan untuk sama di seluruh pelosok Tanah Air.
Sebelumnya, perbedaan harga BBM di sejumlah daerah disinyalir luput dari perhatian sehingga seringkali mengakibatkan harga komoditas menjadi jauh lebih mahal dibanding dengan daerah lain. Hal ini tentu tidak sesuai dengan sila kelima dari ideologi bangsa Indonesia.
   Kebijakan BBM Satu Harga merupakan jawaban atas permasalahan itu. Memang, dalam pelaksanaan awalnya, banyak pihak yang meragukan kelangsungan kebijakan tersebut. Presiden mengakui bahwa kebijakan ini sekilas memang terlalu sulit untuk dijalankan. Apalagi melihat biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan kebijakan itu. Tapi, apa pun harus dilakukan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
   Dari kejadian tersebut, marilah kita sama sama menerapkan prinsip keadilan sosial ini di berbagai aspek kehidupan kita. Hal ini akan membantu negara kita tercinta ini Negara Republik Indonesia agar terus aman dan damai sejahtera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAHASISWA KRISTEN: AGEN ATAU KONSUMEN??? (Ditulis oleh ESRA SHINTIA D. PANGARIBUAN)

Resume Diskusi: Visi dan Misi USU

Kajian: Lulus Kuliah Sudah Tau Mau Kemana?